Menuju konten utama

Kejagung Pindahkan Mobil Sitaan dari Riza Chalid ke Rupbasan

Kejagung terus menelusuri aset milik M. Riza Chalid lainnya demi memulihkan kerugian negara.

Kejagung Pindahkan Mobil Sitaan dari Riza Chalid ke Rupbasan
Mobil sitaan dari pihak terafiliasi tersangka Muhammad Riza Chalid yang dirampas Kejaksaan Agung dari rumah daerah Bekasi, Kamis (14/8/2025). tirto.id/ Ayu Mumpuni

tirto.id - Kejaksaan Agung telah memindahkan kendaraan sitaan dari tersangka M. Riza Chalid ke rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan). Mobil-mobil itu sebelumnya terpampang di kompleks Kejaksaan Agung usai resmi disita terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan sudah lebih dari 10 kendaraan yang disita tim penyidik.

“Di Rupbasan, dibawa kendali BPA (Badan Pengolahan Aset). Kan, Rupbasan sekarang sudah dibawa Kejaksaan,” ucap Anang di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Dia menjelaskan sampai saat ini penelusuran aset milik M. Riza Chalid lainnya pun masih dilakukan. Hal itu demi pemulihan kerugian negara yang timbul akibat kasus tersebut.

Terakhir, kata Anang, penyitaan dilakukan atas rumah milik anak M. Riza Chalid di daerah Hang Lekir, Jakarta Selatan. Selain itu, ada rumah milik buron tersebut di Rancamaya, Bogor.

“Sebuah rumah dan beserta tanahnya kurang lebih 3.000 meter di daerah Rancamaya, Bogor dan terakhir kemarin penyidik juga sudah melakukan penyitaan aset berupa tanah dan bangunannya, berupa rumah di daerah Hang Lekir 11, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, atas nama putri dari yang MRC itu,” tutur dia.

Riza Chalid telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tim penyidik juga sudah mengajukan red notice atas nama tersangka tersebut yang kini tengah diproses di Lyon, Prancis.

"Interpol dari NCB ini sudah dituruskan ke Interpol Internasional di Lyon. Kami tinggal tunggu terkait dengan MRC. Kami tunggu hasilnya, tapi yang jelas kami juga tidak hanya berfokus kepada mengejar tersangka. Kita juga terhadap aset-aset yang bersangkutan dalam rangka nanti untuk pemulihan kerugian negaranya," ujar Anang.

Diketahui, informasi perlintasan M. Riza Chalid dari Imigrasi sendiri menunjukkan terakhir keberadaannya ada di Malaysia. Dia bahkan dikabarkan menikah dengan keluarga dari kerajaan.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI PERTAMINA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama