tirto.id - Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero), Gading Ramadhan Joedo (GRJ), terlihat mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 13.12 WIB. Setelah sekitar 4 jam dilakukan pemeriksaan, Gading kembali dijemput mobil tahanan sekitar pukul 17.03 WIB.
Gading merupakan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, perusahaan yang terkait dengan pengusaha minyak Riza Chalid.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Gading Ramadan merupakan tahanan titipan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terlibat dalam perkara tata niaga minyak yang sedang ditangani korps Adhyaksa. Budi menuturkan, pemeriksaan dilakukan di fasilitas KPK sebagai bagian dari bentuk sinergi antarlembaga penegak hukum.
“Yang bersangkutan merupakan tahanan titipan dari Kejagung dalam perkara tata niaga minyak,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2025).
Meskipun demikian, Budi menyebut pemeriksaan tetap dilakukan oleh penyidik dari Kejaksaan Agung.
“Dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Kejagung, bertempat di ruang pemeriksaan KPK. Hal ini tentu meniadi bentuk sinergisitas yang positif antara KPK-Kejaksaan,” tuturnya.
Sebagai informasi, penyidik Kejagung telah melimpahkan berkas perkara para tersangka kasus dugaan korupsi pada tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero) ke jaksa penuntut umum (JPU) sejak 12 Juni 2025. Pelimpahan berkas perkara itu pertama kalinya dilakukan untuk selanjutnya diberikan petunjuk jika ada yang belum lengkap.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































