tirto.id - Satgassus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejaksaan Agung memeriksa perwakilan dua produsen beras, hari ini. Pemeriksaan itu dalam rangka klarifikasi sejumlah data yang sudah dipegang Satgassus Kejaksaan Agung dalam menelusuri dugaan tindak pidana.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan sejatinya terdapat enam produsen yang dilakukan pemanggilan. Namun, hanya dua yang memenuhi panggilan, hari ini dengan diwakili jajaran manager.
"Hadir hanya dua dari itu, yakni PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama Indonesia," kata Anang di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025).
Anang mengemukakan, dalam pemanggilan ini terdapat penjadwalan ulang untuk PT Sentosa Utama Lestari (Javagroup), Selasa (29/7/2025). Kemudian, untuk PT Belitung Panin Raya tidak ada konfirmasi kehadiran atau permintaan penundaan pemeriksaan.
"Untuk PT Wilmar Padi Indonesia meminta penundaan. Kalau Food Station minta juga penundaan," ucap Anang.
Dijelaskan Anang, pemeriksaan para produsen beras ini guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran subsidi beras. Dia pun belum bisa merinci para tahun berapa objek dugaan tindak pidana ini karena masih bersifat klarifikasi.
"Yang jelas kita pendalaman seputar khususnya Kejaksaan lebih kepada penyaluran subsidi. Ini kan ada dana yang keluar dari negara. Kita hanya memastikan dulu apakah subsidi-subsidi itu sudah sesuai," ungkap dia.
Diketahui, Satgassus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) memulai penyelidikan ketidaksesuaian mutu beras yang diproduksi enam perusahaan. Penyelidikan ini akan ditindaklanjuti dengan memanggil keenam produsen tersebut.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa keenam produsen itu adalah PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indoutama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Javagroup). Keenam produsen itu akan dipanggil pada Senin (28/7/2025).
"Yang jelas untuk saat ini tim Satgasus memanggil 6 perusahaan tersebut dulu. Nanti perkembangan ada lebih dekat, ya kita nanti lihat seiring pengembangan penyelidikan. Tapi fokusnya sekarang pemanggilan terhadap 6," ujar Anang di Kompleks Kejaksaan Agung, Kamis (24/7/2025).
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































