tirto.id - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendalami ada tidaknya perintah atasan kepada dua staf khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Pendalaman itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Chromebook.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan dua staf khusus Nadiem Makarim itu akan diperiksa. Keduanya adalah FH dan JT.
"Itu juga menjadi substansi pemeriksaan. Jadi, apa yang menjadi tugas-tugas yang bersangkutan, apa yang dia lakukan, apakah tugas-tugas itu dilakukan sendiri atau karena atas perintah, baik perintah jabatan atau orang misalnya. Nah ini semua akan diungkap dalam proses penyidikan," kata Harli kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
Lebih lanjut, Harli mengemukakan bahwa pencegahan kepada kedua staf khusus Nadiem Makarim itu juga bisa saja dilakukan, meskipun belum dirasa perlu hingga saat ini .
Harli menerangkan bahwa penyidik juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil Nadiem Makarim. Namun, Harli belum bisa memastikan apakah surat panggilan sudah dilayangkan atau belum.
"Kalau terkait pihak-pihak mana yang patut dipanggil, diperiksa untuk membuat terang, semua pihak mana pun, siapa pun yang membuat terang tindak pidana ini, bisa saja dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan," ungkap Harli.
Sebagai informasi, Harli sebelumnya menyebut bahwa penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kedua lokasi yang digeledah adalah milik staf khusus Menteri Dikbudristek kala itu, yakni Nadiem Makarim.
"Pada tanggal 21 Mei yang lalu. Penyidik setelah menaikkan status penanganan perkara ke penyidikan, maka penyidik sudah melakukan upaya penggeledahan dan penyitaan. Jadi sudah dilakukan penggeledahan setidaknya di dua tempat, yaitu di Apartemen Kuningan Place dan di Apartemen Ciputra Wolrd 2," kata Harli Siregar, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).
Harli menerangkan bahwapenggeledahan di Apartemen Kuningan Place merupakan tempat tinggal Staf Khusus Menteri Dikbudristek berinisial FH. Sedangkan apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard adalah Staf Khusus Menteri Dikbudristek berinisial JT.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































