Menuju konten utama

Kecelakaan Kereta Api Semarang: 2 Jalur KA Belum Bisa Dilalui

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko menyampaikan, saat ini api pada lokomotif sudah berhasil dipadamkan.

Kecelakaan Kereta Api Semarang: 2 Jalur KA Belum Bisa Dilalui
Bagian truk yang tertabrak KA Brantas di perlibtasan Madukoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023) malam. ANTARA/I.C. Senjaya

tirto.id - Kecelakaan kereta api terjadi di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa malam (18/7/2023) sekitar pukul 19.32 WIB. Dalam peristiwa ini, KA 112 Brantas relasi Pasar Senen - Blitar dengan Truk Tronton pada JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah - Semarang Poncol.

Akibat kejadian ini, Lokomotif KA Brantas mengalami kebakaran dan 2 jalur KA pada petak Jerakah - Semarang Poncol untuk saat ini belum bisa dilalui.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko menyampaikan, saat ini api pada lokomotif sudah berhasil dipadamkan. Untuk rangkaian kereta eksekutif 2 ke belakang, saat ini sudah berhasil diamankan dan ditarik mundur menuju Stasiun Jerakah.

KA 112 Brantas membawa 4 kereta kelas eksekutif, 6 kereta kelas ekonomi dan 1 kereta pembangkit. Untuk kondisi masinis dan asisten masinis dalam kondisi selamat, serta para penumpang tidak ada yang terluka.

Untuk perjalanan KA, sampai saat ini ada 6 perjalanan KA Penumpang yang mengalami keterlambatan yaitu KA 112 Brantas, KA 178 Kamandaka, KA 199F Kaligung, KA 111 Brantas, KA 129 Gumarang, KA 220 Kertajaya.

KAI menyampaikan permohonan maaf atas adanya gangguan perjalanan KA yang terjadi. “Kami atas nama Manajemen KAI mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api akibat adanya kejadian ini,” terang Ixfan dalam rilis resmi.

KAI saat ini telah melakukan berbagai upaya untuk normalisasi di jalur kereta api agar perjalanan KA kembali normal.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN KERETA API atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz