tirto.id - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatatkan total nilai transaksi lelang sebesar Rp44,34 triliun sepanjang 2023. Capaian ini yang tertinggi dalam sejarah penyelenggaraan lelang di Indonesia, yang turut disumbang oleh lelang aset kebun kelapa sawit.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Lelang DJKN, Joko Prihanto, dalam media briefing di Kantor Pusat DJKN, Jakarta, Kamis (25/1/2024).
“Tahun 2023 ini capaian yang luar biasa, karena dari target Rp33 triliun kita mencapai Rp44,3 triliun," kata Joko.
“[Ada] saham. Kedua, perkebunan kelapa sawit dan pabriknya nilainya sama,” tambahnya menjelaskan barang lelang pada 2023.
Nilai transaksi lelang tersebut sebagian besar berasal dari pelaksanaan lelang sukarela termasuk yang diselenggarakan oleh Pejabat Lelang Kelas II mencapai 42 persen. Disusul dari pelaksanaan lelang Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT), lelang barang rampasan atau sitaan Kejaksaan, lelang harta pailit, dan lelang lainnya.
Penyelenggaran lelang pada 2023 juga telah berkontribusi bagi penerimaan negara sebesar Rp4,58 triliun. Dari nominal tersebut, Rp4.3 tiliun tercatat sebagai penerimaan negara yang terdiri dari hasil bersih lelang Rp3 triliun.
Kemudian, disusul Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lelang Rp974 miliar, dan penerimaan pajak Rp330 miliar. Sedangkan Rp220 miliar berupa pajak daerah, tercatat sebagai pendapatan asli daerah.
Pada kesempatan yang sama, Joko juga menyampaikan, lelang pada 2023 yang terbesar pertama diperoleh dari penegakkan hukum Kejaksaan Agung. Disebutkan, kasus Jiwasraya turut menyumbang penerimaan melalui lelang.
“Ada kasus Jiwasraya, ada penyitaan saham tambang batu bara di Kalimantan Timur Rp1,9 triliun lakunya. Itu permohonan dari Kejaksaan Agung dan 27 Desember kemarin,” kata Joko.
“Tiga hari sebelum 2023 berakhir, ada lelang hak tanggungan kebun kelapa sawit sebesar Rp1,9 triliun, dari dua lelang ini cukup besar kontribusinya kurang lebih Rp4 triliun,” tambahnya.
Joko menambahkan, lelang memiliki peran dan kontribusi dalam mendukung perekonomian nasional. Hal ini tecermin dari peran lelang dalam membantu pemulihan keuangan negara dan penegakan hukum melalui lelang barang rampasan, sitaan, dan lelang barang milik Negara.
Menurutnya, lelang juga berperan dalam membantu penyelesaian non performing loan dan mendukung fungsi intermediasi perbankan, melalui pencairan agunan dengan penjualan lelang.
Peran lainnya adalah membantu penggerak roda perekonomian melalui peningkatan nilai barang dan membuka lapangan kerja.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Irfan Teguh Pribadi