tirto.id - Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla bukan hal baru yang menimpa Indonesia. Sepanjang Januari-Juni 2026 Kementerian Kehutanan mencatatkan luas karhutla mencapai 107.465,47 hektare dengan Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan area terbakar terbesar, yakni 28.680,47 hektare.
Angka kebakaran mengalami peningkatan signifikan bila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Angkanya bertambah 58.631,66 hektare (120 persen) dibandingkan periode yang sama pada 2019, naik 56.383,94 hektare (110 persen) dibandingkan 2023, serta melonjak 84.387,70 hektare (366 persen) dibandingkan 2025.
Memasuki Agustus 2026, kebakaran masih terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan Barat dan Jawa Timur. Di kawasan Bromo, Jawa Timur, misalnya, karhutla dilaporkan melanda area seluas 921,42 hektare. Karhutla juga terjadi di Sumatra Selatan. Dalam periode 1 Januari hingga 3 Agustus 2026, tercatat 781 kejadian karhutla yang menghanguskan sekitar 664,87 hektare.
Sebanyak 1.370 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi juga masih terdeteksi di Indonesia hingga 1 September 2026. Sebagian besar terkonsentrasi di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, masing-masing 570 dan 488 titik. Pemerintah hingga kini tengah berusaha melakukan penanganan terhadap kebakaran hutan dan lahan yang terjadi.
Kombinasi El Nino dan Manusia Jadi Pemicu Kebakaran
Pakar Kebijakan Lingkungan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rijal Ramdani, menilai kombinasi kondisi kering yang dipicu El Nino dan keberadaan sumber api dari aktivitas manusia memang kerap membuat risiko karhutla makin tinggi selama musim kemarau.
Namun dalam penanganannya, penting untuk memahami faktor penyebab karhutla agar tidak hanya berfokus pada pemadaman setelah kebakaran terjadi. Strategi pencegahan perlu diarahkan pada pengurangan sumber api sekaligus menjaga kondisi lahan agar tidak semakin rentan terbakar.
Sebab, selain sumber api dan kondisi cuaca, karakteristik lahan juga turut menentukan seberapa mudah api menyala dan berkembang. Salah satu ekosistem yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran cukup tinggi adalah lahan gambut.
Gambut sejatinya terbentuk dari tumpukan material organik yang terakumulasi selama ribuan tahun. Dalam kondisi alaminya, material tersebut jenuh air dan mampu menyimpan air dalam jumlah besar.
Namun, kondisi ini berubah ketika lahan rusak dan mengalirkan air keluar dari kawasan gambut. Material organik yang semula basah kemudian kehilangan kandungan air dan menjadi lebih kering.
Ketika gambut terus-menerus dalam kondisi kering, material organik di dalamnya jadi mengalami dekomposisi. Di sisi lain, kemampuan gambut dalam menyimpan air juga menurun. Alhasil, gambut yang kehilangan kelembapannya menjadi lebih menyerupai bahan organik kering yang mudah terbakar.
Karena itu, ketika terdapat sumber api di permukaan, api tidak hanya dapat membakar vegetasi di atasnya, tetapi juga merambat ke lapisan gambut di bawah permukaan.
“Material organik yang sudah kering tersebut dapat menjadi bahan bakar ketika ada api di permukaan, dan api dapat menjalar di dalam tanah,” tulis ‘Pantau Gambut’, dikutip, Rabu (2/9/2026).

Dalam fenomena kebakaran, umumnya manusia lah yang menjadi penyebabnya. Didukung dengan peristiwa alam seperti kondisi El Nino yang menyebabkan kemarau berkepanjangan dan kondisi fisik gambut yang sebelumnya sudah terdegradasi.
Biasanya kejadian terjadi disebabkan adanya kegiatan pembakaran pada saat pembukaan lahan gambut untuk persiapan lahan, baik itu dilakukan oleh perusahaan maupun masyarakat. Akibatnya, kondisi biofisik gambut terdampak buruk hingga memicu kebakaran yang lebih luas.
“Gambut yang sudah dikeringkan menjadi sangat rentan terhadap api, bahkan dengan sumber api yang kecil sekalipun” kata Pantau Gambut.
Pemadaman Kebakaran Lahan Gambut Tak Mudah
Menurut Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Bambang Hero Saharjo, gambut yang mengering dapat menjadi bahan bakar yang memungkinkan kebakaran berlangsung secara berkelanjutan.
Ketika api telah masuk ke lapisan gambut, bara dapat bertahan dan menjalar di bawah permukaan, meski kobaran api di atas tanah terlihat sudah padam.
“Sulitnya pemadaman karhutla di Kalimantan berkaitan erat dengan karakteristik lahan gambut yang mudah mengering dan menyimpan bara di bawah permukaan,” ujar Bambang dalam keterangannya.
Hal ini berarti pemadaman karhutla di lahan gambut harus memastikan sumber bara di bawah permukaan benar-benar padam dan tak ada yang bisa memicu kebakaran lebih lanjut.
Bambang mengatakan pengelolaan air merupakan elemen kunci dalam mempertahankan fungsi gambut. Dia mengutip Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2014 yang menyebutkan peraturan batas tinggi muka air gambut pada angka 40 cm agar kondisi permukaan tetap lembab.
Memang sudah semestinya, seluruh pihak mematuhi regulasi pemanfaatan gambut termasuk soal ketentuan ketebalan gambut yang dapat dimanfaatkan kurang dari tiga meter.
Penelitian yang dirujuk Forest Digest pada 2021, menunjukkan kawasan gambut di Kalimantan dan Papua termasuk wilayah dengan konsentrasi karbon tinggi di dunia. Saat itu, ekosistem gambut diperkirakan menyimpan sekitar 57 miliar ton karbon, atau sekitar 55 persen dari karbon yang tersimpan di lahan gambut tropis dunia.
Besarnya cadangan karbon itu menunjukkan risiko kerusakan gambut karena pengeringan, deforestasi, dan kebakaran dapat mengganggu kemampuan gambut menyimpan karbon.
Ketika material organik yang selama ribuan tahun berada dalam kondisi basah mengering atau terbakar, karbon yang tersimpan di dalamnya dapat dilepaskan ke atmosfer. Kebakaran gambut bahkan dapat menghasilkan emisi dalam jumlah sangat besar.
Secara teori, gambut memang bisa dipulihkan, namun membutuhkan waktu hingga puluhan tahun melalui rehabilitasi, suksesi alami, dan restorasi. Cara tercepat bisa dilakukan dengan restorasi dengan tak hanya sekadar memperbaiki lahan yang terbakar, tetapi mengembalikan fungsi ekosistem gambut agar dapat bekerja kembali seperti kondisi alaminya.
Langkah awal restorasi dilakukan dengan membasahi kembali gambut untuk mengembalikan kondisi hidrologinya melalui pembangunan berbagai infrastruktur tata air, seperti sekat kanal, embung, penimbunan kanal, maupun sarana pengelolaan air lainnya. Infrastruktur tersebut berfungsi menahan air agar tidak terus mengalir keluar dari kawasan gambut sehingga muka air tanah dapat kembali meningkat.
Pemerintah dan Lahan Gambut
Pada 2024, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHK) mengklaim Indonesia telah berhasil menunjukkan ekosistem gambut yang rusak masih dapat dipulihkan melalui berbagai intervensi.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Reliantoro, menyebut telah melakukan inventarisasi terhadap 300 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dengan luas 15,42 juta hektare, atau sekitar 63 persen dari total KHG yang mencapai 24,67 juta hektare.
Dari luasan tersebut, pemulihan hidrologis di kawasan konsesi telah dilakukan pada sekitar 3,9 juta hektare yang tersebar di 73 hutan tanaman industri dan 259 perkebunan kelapa sawit. Pemulihan juga dilakukan di luar kawasan konsesi melalui Program Desa Mandiri Peduli Gambut.
"Ada satu mitos yang berhasil kita patahkan selama 10 tahun itu, yaitu mitos bahwa gambut itu tidak bisa dipulihkan," ujarnya, menukil Antara.
Saat ini, pemerintah juga telah menjalankan berbagai program pemulihan gambut lewat tiga pendekatan seperti pembasahan kembali atau rewetting, penanaman kembali atau revegetation, serta penguatan kapasitas dan ekonomi masyarakat atau revitalization.
Program tersebut antara lain mencakup pembangunan dan pemeliharaan sekat kanal, penyediaan sumur bor dan sumber air, rehabilitasi vegetasi, patroli dan deteksi dini, serta pemberdayaan masyarakat.

Kementerian Kehutanan memberikan contoh adanya program kerja sama Indonesia-Korea di Jambi pada 2020–2024. Program tersebut membangun 20 sekat kanal, merehabilitasi vegetasi seluas 200 hektare dengan tingkat keberhasilan tanaman 97 persen, serta melakukan penguatan masyarakat di 10 desa sekitar kawasan.
“Kemenhut juga terus mendorong pemeliharaan dan perbaikan sekat kanal serta pelibatan masyarakat dalam menjaga ekosistem gambut,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi saat dihubungi Tirto, Selasa.
Ancaman bagi FOLU Net Sink 2030
Kemenhut melihat kondisi gambut tentu menjadi salah satu perhatian penting dalam pencapaian Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. Perlindungan dan pemulihan gambut berkontribusi langsung dalam mencegah kebakaran, mempertahankan cadangan karbon, dan menekan emisi gas rumah kaca.
Sebab, melalui Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, pemerintah menargetkan sektor kehutanan dan penggunaan lahan mampu menyerap emisi lebih besar daripada emisi yang dihasilkan pada 2030. Adapun target tersebut diproyeksikan mencapai net sink sebesar 140 juta ton CO₂ ekuivalen pada 2030.
“Seluruh upaya tersebut dilaksanakan secara kolaboratif sesuai kewenangan masing-masing, bersama kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, pemegang perizinan, mitra pembangunan, dan masyarakat,” tuturnya,
Sementara itu ‘Pantau Gambut’ melihat kondisi gambut saat ini berpotensi mengancam target yang sudah dipasang.
Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian, menjelaskan target FOLU Net Sink 2030 pada dasarnya menempatkan sektor kehutanan dan penggunaan lahan sebagai penyerap karbon. Namun, target itu akan sulit dicapai apabila sumber emisi besar dari ekosistem gambut yang telah dikeringkan dan kemudian terbakar tidak ditangani secara serius.
Kebakaran gambut dapat melepaskan cadangan karbon dalam jumlah besar dalam waktu relatif singkat. Sebaliknya, pemulihan fungsi ekosistem dan penyerapan kembali karbon melalui proses restorasi membutuhkan waktu yang jauh lebih panjang.
Persoalan tersebut disebutnya tidak hanya berkaitan dengan kondisi ekologis, tetapi juga menyangkut tata kelola. Setelah berakhirnya mandat Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), banyak persoalan mengenai mekanisme koordinasi nasional yang memiliki mandat kuat untuk memastikan perlindungan dan pemulihan gambut berjalan secara terintegrasi.
Dalam policy brief terbarunya, Pantau Gambut mencatat sekitar 16 juta hektare Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) masih berada dalam tingkat kerentanan terhadap kebakaran dan banjir. Luasan tersebut menunjukkan tantangan perlindungan gambut masih sangat besar. Kerentanan itu bukan hanya berisiko terhadap keberlangsungan ekosistem dan keselamatan masyarakat di sekitar gambut, tetapi juga dapat memengaruhi kredibilitas komitmen iklim Indonesia.
Putra menegaskan perlindungan gambut harus ditempatkan sebagai langkah pencegahan, bukan sekadar respons setelah kebakaran. Permasalahan mendasarnya, kata dia, Indonesia tidak akan mampu mencapai target iklim secara kredibel jika gambut masih diperlakukan sebagai lahan yang dapat terus dikeringkan, dikonversi, dan dieksploitasi.
"Sementara restorasi hanya dilakukan sebagai proyek perbaikan setelah kerusakan terjadi,” kata Putra.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































