Menuju konten utama
Periksa Data

Keamanan Data Pribadi, Publik Lebih Percaya pada Swasta

Publik lebih percaya kepada institusi swasta dibanding pemerintah dalam menjaga keamanan data pribadinya.

Keamanan Data Pribadi, Publik Lebih Percaya pada Swasta
Ilustrasi Keamanan Data di ponsel. foto/IStockphoto

tirto.id - Baru-baru ini, kabar tentang kebocoran data pribadi warga Indonesia tersebar di media sosial, seperti kebocoran 1,3 miliar data dari proses registrasi subscriber identity module (SIM) card atau kartu SIM, dan kebocoran data 105 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diduga berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Keduanya diunggah di situs Breach Forum oleh anggota forum tersebut dengan nama akun “Bjorka.”

Mengomentari maraknya kebocoran data ini Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan pada Rabu (7/9/2022), bahwa tanggung jawab adanya serangan siber dan kebocoran data akibat serangan siber bukan ranah Kominfo, melainkan ada pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Sebelumnya, Kominfo juga telah menyatakan kebocoran data kartu SIM telepon bukan dari pihaknya. Kominfo mengklaim, ada sebanyak 15 – 20 persen data valid dari data sampel registrasi kartu SIM yang diberikan oleh operator seluler ke Kominfo.

Sementara itu, KPU juga membantah adanya kebocoran data di server lembaganya. Betty Epsilon Idroos selaku Kepala Divisi Data dan Informasi KPU menyatakan (8/9/2022) bahwa data kependudukan yang saat ini dikelola KPU terjamin secara kerahasiaan, termasuk perihal data pemilih.

Lantas, bagaimana kepercayaan publik kepada institusi swasta dan pemerintah untuk menjaga keamanan data pribadinya? Apakah publik masih merasa perlu melindungi data pribadi di tengah dugaan kebocoran data yang merajalela?

Percaya Institusi Swasta Dibanding Pemerintah

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, tim Riset Tirto bekerja sama dengan penyedia layanan survei daring Jakpat.

Jakpat adalah penyedia layanan survei daring dengan lebih dari 1,1 juta pengguna mobile di seluruh Indonesia sebagai responden.

Adapun survei ini dilakukan tanggal 8 September 2022 dan melibatkan 1.519 responden yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia. Profesi respondennya cukup beragam, dari mahasiswa, ibu rumah tangga, hingga pengusaha.

Hasil survei ini menunjukkan bahwa 84,99 persen publik percaya ketika ditanya seberapa tinggi kepercayaan mereka atas keamanan data pribadinya di bawah institusi swasta. Persentase itu mencakupi responden yang menjawab “sangat percaya,” “cukup percaya,” dan “percaya.”

Sementara saat ditanyai hal yang sama tetapi terhadap institusi pemerintah, responden yang menjawab “sangat percaya,” “cukup percaya,” dan “percaya.” lebih sedikit, yakni sebanyak 71,83 persen. Sisanya, menjawab tidak percaya (17,45 persen) dan sangat tidak percaya (10,73 persen).

Namun demikian, meski beberapa responden menyatakan tidak percaya dan di tengah banyaknya dugaan kebocoran data dari berbagai sumber, mayoritas responden tetap merasa perlu melindungi data pribadinya. Hanya ada 8 responden atau sebanyak 0,52 persen yang berpendapat tidak lagi perlu menjaga data pribadinya.

Kami juga menanyakan terkait cara perlindungan data pribadi kepada responden dengan menyediakan sejumlah pilihan langkah-langkah yang dilakukan untuk melindungi data pribadi mereka di ruang maya. Kebanyakan responden memilih tidak membagi data sensitif kepada sembarang orang. Data sensitif tersebut seperti misalnya Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat, dan nomor kartu debit atau kredit. Persentase responden yang melakukan langkah keamanan ini sama besarnya dengan pilihan untuk tidak membagikan nomor OTP ke orang lain, yakni sama-sama 79,99 persen.

Di samping itu, ada pula responden yang memilih opsi lainnya di luar pilihan yang telah disediakan, yakni tidak menggunakan banyak media sosial dan menghapus aplikasi yang memiliki riiwayat kebocoran data. Perlu diketahui bahwa 37,20 persen responden atau sebanyak 565 orang pernah menjadi korban penyalahgunaan data pribadi. Kendati jumlah responden yang tidak pernah menjadi korban lebih banyak, angka tersebut tetaplah besar dan perlu menjadi perhatian bagi otoritas.

Baca juga artikel terkait PERIKSA DATA atau tulisan lainnya dari Fina Nailur Rohmah

tirto.id - Teknologi
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Farida Susanty