tirto.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan tanggung jawab adanya serangan siber dan kebocoran data akibat serangan siber bukan ranah Kominfo, melainkan ada pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Terkait dengan serangan siber dan kebocoran data, Kominfo selalu dan akan terus melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam rangka penanganan atas serangan siber," kata Johnny saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Rabu (7/9/2022).
Johnny mengatakan kewenangan terkait serangan siber yang menyebabkan kebocoran data tersebut diatur dalam PP Nomor 71 tahun 2019 yang menyebut bahwa serangan siber adalah tanggung jawab BSSN.
"Dalam hal ini ingin kami sampaikan di bawah PP 71 tahun 2019 terhadap semua serangan siber, leading sector dan domain penting tugas pokok dan fungsi Kominfo. Terhadap semua serangan siber menjadi domain teknis sandi negara. Selama ini kami menjawab semua ini agar publik mengetahuinya, tapi bukan menjadi domain dan tugasnya Kominfo dalam kaitan dengan hal-hal teknis serangan siber, karena serangan siber sepenuhnya sekali lagi domain BSSN," katanya.
Sebelumnya dalam forum tersebut, Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin menanyakan kepada Johnny terkait maraknya kebocoran data dengan angka yang besar.
"Ini memalukan Pak menurut saya, masa Kominfo sebulan 3 kali kebocoran dengan angka yang besar-besar," kata Nurul Arifin.
Diketahui, pada tahun ini kebocoran data di Indonesia bukan hanya sekali terjadi. Contohnya, kebocoran data PLN dilaporkan lebih dari 17 juta dan dijual ke forum peretas breached.to.
Data yang bocor mencakup identitas pelanggan, nama pelanggan, tipe energi, KWH, alamat, nomor meteran, tipe meteran, serta nama unit UPI.
Kemudian ada kebocoran data yang dialami oleh anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk, Indihome. Kira-kira ada 26 juta data yang bocor yang juga dibagikan ke forum serupa.
Teranyar, diduga 1.3 miliar data pengguna SIM telepon bocor. Hal tersebut telah dibantah oleh Komninfo.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto