Menuju konten utama

1,3 Miliar Data SIM Card Bocor, Kominfo: 15-20% Data Sampel Valid

Kominfo panggil operator seluler, Dirjen Dukcapil, BSSN dan Tipider Bareskrim Polri untuk investigasi lebih lanjut kasus ini.

1,3 Miliar Data SIM Card Bocor, Kominfo: 15-20% Data Sampel Valid
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers terkait "Update Dugaan Kebocoran Data Pendaftaran Kartu SIM Telepon Indonesia" di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022). tirto.id/Farid Nurhakim

tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklaim ada sebanyak 15-20 persen valid dari data sampel yang diberikan oleh operator seluler ke Kominfo. Hal ini terkait dugaan kebocoran 1,3 miliar data dari proses registrasi subscriber identity module (SIM) card atau kartu SIM.

"Dari data sampelnya aja, mereka masih dicek hanya dua file aja itu dari 15-20 persen yang dilaporkan ke kami dari data yang sampel. Kita enggak tau data yang itunya (data aslinya)," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam sesi tanya jawab kepada para jurnalis di konferensi pers terkait "Update Dugaan Kebocoran Data Pendaftaran Kartu SIM Telepon Indonesia" di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).

Akan tetapi, dia menyebut ada juga 9 persen data yang valid. Hal ini tergantung siapa operator selulernya yang melakukan pengecekan.

"Itu data sampelnya setelah divalidasi, ada yang hidup beneran, tapi belum tentu nyambung, itu data SIM card-nya aja, bisa ditelepon," terang Semuel.

Dia menambahkan, dugaan kebocoran data SIM card ini masih proses investigasi. "Tapi ya itu, kalau enggak tau datanya pusing juga," kata Semuel.

Kemudian dia menjelaskan bahwa kebocoran data implikasinya selalu bisa mengarah kepada kejahatan lainnya. Seperti spam, penipuan, dan lain-lain.

Kebocoran data implikasinya selalu bisa mengarah ke kejahatan lain, bisa spam, penipuan dll.

"Ini yang biasa terjadi," ungkap Semuel.

Sementara itu, kata dia, Kominfo telah memanggil operator seluler, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) soal dugaan kebocoran 1,3 miliar data dari proses registrasi SIM card atau kartu SIM ini.

"Jadi, dalam kesimpulannya tadi, semua melaporkan bahwa tidak sama tapi ada beberapa kemiripannya. Untuk itu, dari semua operator, juga dari Dukcapil, makanya kita sepakat untuk melakukan investigasi lebih dalam lagi," ujar Semuel.

Baca juga artikel terkait KEBOCORAN DATA atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Teknologi
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri