tirto.id - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY melakukan pengejaran terhadap empat kawanan perampok. Sempat terlibat baku tembak, satu orang perampok tewas.
"Pada saat dihentikan mereka tidak mau. Mereka melakukan perlawanan dengan cara menembak. Maka sesuai ketentuan berlaku yaitu kita lumpuhkan karena ternyata memiliki senjata, maka satu orang meninggal di rumah sakit," kata Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo saat jumpa pers di Polda DIY, Selasa (30/4/2019).
Sebelum dilumpuhkan pada Senin (29/4/2019), empat pelaku sempat dibuntuti dari Jawa Barat hingga Jawa Tengah. Mereka menjadi buroh setelah melakukan sejumlah aksi perampokan di toko ponsel di wilayah Yogyakarta.
Saat pengejaran, keempat pelaku yang mengendarai mobil Toyoya Avanza dengan nomor polisi palsu sempat melakukan perlawanan di wilayah Purworejo Jawa Tengah. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dan baku tembak sebelum akhirnya mobil yang dikendarai pelaku menabrak truk.
Polisi sempat menembak ban belakang bagian kanan mobil pelaku, namun mereka tetap memacu mobil dengan kondisi ban rusak. Setelah mobil mereka menabrak truk dan rusak cukup parah. Keempatnya langsung dibekuk polisi.
Hadi menerangkan semua pelaku kemudian dirawat RS Bhayangkara Polda DIY, mereka adalah AD warga Bandung Jawa Barat, kondisinya meninggal di rumah sakit.
Dua warga Karawang Jawa Barat yakni ASS mengalami luka tembak di bahu kanan dan kiri, serta patah tulang bahu kiri, sedangkan inisial SBH kondisinya luka tembak di punggung kanan dan kaki kiri. Serta satu orang lagi inisial SB warga Ngawi Jawa Timur mengalami luka tembak di paha kanan.
"Jadi luka [yang didapat pelaku] ada luka tembak dan luka dari kecelakaan karena kendaraannya menabrak truk yang sedang berjalan," kata dia.
Selain mengamankan sebuah mobil yang digunakan oleh para pelaku, polisi juga mengamankan satu pucuk senjata api yang masih terdapat lima peluru di dalamnya.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengatakan keempat pelaku ini terlacak setelah adanya tiga laporan polisi kasus perampokan toko ponsel di wilayah Yogyakarta.
Tiga perampokan itu di antaranya terjadi di dua wilayah Kabupaten Gunungkidul yakni di Semin pada Maret 2019 dengan kerugian Rp10 juta dan di Semanu pada Februari 2019 dengan kerugian Rp400 juta.
"Di Bangutapan [Bantul] laporan polisi Maret 2019, kerugian Rp400 juta [...] Jadi total kerugian sekitar Rp600 juta," kata Yuliyanto.
Empat pelaku ini menyasar toko ponsel yang baru akan buka. Mereka mengintai pemilik toko yang hendak membuka toko, saat pintu toko terbuka setengah mereka langsung masuk toko dan menodongkan senjata.
Setelah pelaku berhasil masuk toko, pintu kembali mereka tutup. pelaku lainnya mengawasi di luar toko sementara sebagian pelaku menguras ponsel, dan uang yang ada di dalam toko.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Maya Saputri