tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta agar anak di bawah umur tidak diminta bekerja, apalagi bekerja sebagai terapis.
Pernyataan Pramono menanggapi penemuan mayat perempuan muda yang diduga berprofesi sebagai terapis di sebuah lahan daerah kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10/2025) lalu.
"Kami tentunya sekali lagi meminta tetap apapun bagi anak-anak yang belum genap usia untuk bisa bekerja seperti itu, tidak melakukan itu," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Pramono mengingatkan bahwa ada undang-undang yang mengatur terkait anak dan dunia kerja. Ia tidak memungkiri, aturan tersebut kemungkinan terpaksa dilanggar akibat tekanan ekonomi yang membuat orang harus bekerja.
Namun, Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak tinggal diam apabila menemukan kejadian tersebut.
"Kalau kemudian pemerintah Jakarta tahu, pasti kami akan turun tangan dan melakukan edukasi terhadap hal itu," kata Pramono.
Sebagai informasi, mayat peremuan yang diduga berprofesi sebagai terapis, ditemukan di sebuah lahan di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis.
"Mayat wanita tanpa identitas tersebut ditemukan sekitar pukul 05.00 WIB, dengan usia diperkirakan 25 tahun," kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, dikutip dari Antara.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































