tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami rekam jejak komunikasi antara mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, dengan warga negara Jerman, Andrej Frey. Langkah ini dilakukan penyidik untuk mengusut apakah komunikasi dengan bos "Kampung Rusia" PARQ Ubud tersebut berkaitan langsung dengan modus pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat Silmy.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, mengatakan Silmy merupakan salah satu dari delapan tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal WNA.
"Mungkin saya tidak bisa gambarkan secara detail karena memang ini sudah masuk substansinya, tapi betul ada informasi itu," kata Taufik dalam keterangannya yang dikutip Selasa (9/6/2026).
Taufik bilang, penyidik akan mendalami apakah komunikasi tersebut berkaitan dengan modus pemerasan yang dilakukan oleh Silmy Karim.
"Ini sedang sudah dikembangkan oleh penyidik. Apakah itu juga masuk nanti di modus-modus pemerasan yang dilakukan oleh SK, itu juga akan dikembangkan nanti di penyidikan yang kita, yang sedang berjalan," ujar Taufik.
Sebagai informasi, pada 2025, Andrej menjadi tersangka kasus alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan dan sawah dilindungi di Ubud, Bali. Dia menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Tommorow Land Development Bali dan Direktur PT Alfa Management Bali
Sementara, Silmy menjadi tersangka dan ditahan bersama tujuh orang lainnya terkait kasus pemerasan dan gratifikasi WNA, usai menyerahkan diri ke KPK.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa praktik pemerasan ini dilakukan Silmy Karim saat masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi pada periode 2023-2024. Selama periode 2022-2026, para pihak di lingkungan Dirjen Imigrasi Kementerian Imipas telah mengumpulkan uang pungli sedikitnya Rp 145,5 miliar.
Dana tersebut diperoleh melalui pembayaran langsung tunai, transfer, maupun melalui pihak perantara (layering). Uang hasil pemerasan tersebut kemudian didistribusikan kepada para oknum setiap pekan, tepatnya setiap hari Jumat. Silmy diperkirakan menerima jatah sebesar Rp100 juta per minggu.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id
































