Menuju konten utama

Kasat Narkoba Tangsel dkk Pakai Etomidate & Terlibat Pemerasan

Bareskrim resmi serahkan Kasat Narkoba Polres Tangsel Pardiman dkk ke Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan obat bius etomidate dan dugaan pemerasan.

Kasat Narkoba Tangsel dkk Pakai Etomidate & Terlibat Pemerasan
Kasatresnarkoba Polres Tangsel, Pardiman Dkk saat diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya, Sabtu (25/7/2026). Foto/Dok. Bareskrim Polri.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menyerahkan Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, beserta sejumlah perwira bawahannya kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya. Penyerahan ini terkait dengan skandal dugaan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate hingga aksi pemerasan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan, penyerahan ini dilakukan pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yg terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate," kata Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Sementara, Anggota Polri lainnya yang turut ditangkap oleh Bareskrim adalah Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangsel, Ipda Apip Kurniawan; Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangsel, Ipda Ndaru Wahyu Prayoga.

Kemudian, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangsel, Ipda Oki Wira Pranata; Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangsel, Ipda Rudy; dan Katimsus Satresnarkoba Polres Tangsel, Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.

Selain itu, dua orang lainnya yang belum diketahui identitasnya, belum diserahkan ke Tim Paminal, lantaran terlibat pidana yang masih dalam proses penyusunan laporan.

Lebih lanjut, para Anggota Polri ini, diduga menjadi pemakai/pembeli, memberikan kepada orang lain, dan diduga melakukan pemerasan terkait narkoba jenis etomidate.

Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Jhonny Edison Isir, mengatakan bahwa pengungkapan perkara ini, merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.

"Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri," kata Jhonny.

Kasatresnarkoba Polres Tangsel, Pardiman Dkk saat diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya, Sabtu (25/7/2026). Dok. Bareskrim Polri.

Baca juga artikel terkait POLISI NARKOBA atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Siti Fatimah