tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah menerima surat dari tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) terkait dengan permohonan penangguhan penahanan para aktivis yang ditahan kasus dugaan provokasi aksi demonstrasi di Polda Metro Jaya, salah satunya Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Surat itu dikirimkan oleh perwakilan tokoh Sinta Wahid yang merupakan istri mantan Presiden Abdurrahman Wahid.
“Saya sudah mendapatkan surat dari salah satu tokoh GNB, kalau tidak salah dari mantan Ibu Negara ya dan tentunya saya menghormati, kita semua menghormati,” ungkap Sigit di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025).
Sigit mengungkap, saat ini penyidik masih terus mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh sejumlah aktivis tersebut sehingga rangkaian peristiwa akan utuh dan dilihat apakah proses penangguhan penahanan itu memang seharusnya diberikan kepada Delpedro dkk.
"Ataupun kalau seandainya nanti ada temuan yang kemudian penyidik melihat bahwa terkait dengan syarat-syarat yang kemudian memang menjadi syarat penangguhan itu, menurut penyidik ternyata belum bisa dipenuhi, tentunya kami akan menjelaskan," ucap dia.
Diakui Sigit bahwa Polri sangat mengapresiasi masukan dari para tokoh bangsa itu. Kasus ini pun dipastikan menjadi salah satu yang diperhatikan oleh jajarannya.
Sigit tak memungkiri, apa yang disampaikan para tokoh dalam surat tersebut akan menjadi rujukan dalam mempertimbangkan nasib para aktivis tersebut. Namun, memang hingga saat ini belum dapat diputuskan.
"Tapi yang jelas, sekali lagi, kami semua sangat menghormati apa yang menjadi aspirasi dari para tokoh gerakan nurani bangsa, kami appreciate. Dan itu menjadi salah satu perhatian kami kepada seluruh anggota untuk kemudian menjadi rujukan, menjadi pertimbangan," tutur dia.
Sebelumnya, para tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) bersedia menjadi penjamin Delpedro dkk yang ditahan atas dugaan tindak pidana provokasi aksi ricuh akhir Agustus lalu. Hal itu dipastikan usai mereka mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjenguk para aktivis dan berdialog dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
“Kaitannya dengan penjamin ya, kami sudah bersepakat dari Gerakan Nurani Bangsa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Jadi poinnya kami bersedia untuk menjadi penjamin," ujar Anggota GNB, Lukman Hakim Saifuddin, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).
Lukman menegaskan, GNB dalam hal ini tidak ingin mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Dia menyampaikan, GNB akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan hak-hak asasi para aktivis tetap dihormati selama proses hukum berjalan.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































