tirto.id - Para tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) bersedia menjadi penjamin Delpedro Marhaen dkk yang ditahan atas dugaan tindak pidana provokasi aksi ricuh akhir Agustus lalu. Hal itu dipastikan usai mereka mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjenguk para aktivis dan berdialog dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
“Kaitannya dengan penjamin ya, kami sudah bersepakat dari Gerakan Nurani Bangsa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Jadi, poinnya kami bersedia untuk menjadi penjamin," kata Anggota GNB, Lukman Hakim Saifuddin, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).
Lukman menegaskan GNB dalam hal ini tidak ingin mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Dia menyampaikan GNB akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan hak-hak asasi para aktivis tetap dihormati selama proses hukum berjalan.
“Hanya kami ingin berpesan, tadi kami sudah sampaikan ke Bapak Kapolda dan Bapak Wakapolda bahwa hak-hak asasi manusia harus tetap bisa dipenuhi, harus bisa dilindungi, harus bisa diperhatikan dengan baik, begitu poin pentingnya," ucap dia.
Sementara itu, istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Sinta Nuriyah, menjelaskan maksud kedatangan ke Polda Metro Jaya memang untuk menyampaikan rasa prihatin atas penahanan yang menimpa para aktivis terkait kerusuhan. Sebab, dia memandang para aktivis ini tidak pernah memiliki niat menjadi musuh negara.
Sinta menyampaikan para aktivis bergerak untuk mewujudkan negara Indonesia yang berdaulat, bebas bersuara, bebas berpendapat. Kendati demikian, mungkin saja mereka dan penegak hukum terjadi kesalahpahaman.
“Mungkin dengan ada satu dua kata yang sedikit melenceng sehingga mereka mendapat perlakuan seperti ini,” tutur Sinta.
Dijelaskan Sinta, GNB memang mengharapkan penyidik Polda Metro Jaya membebaskan para aktivis tersebut. Oleh karenanya, dilakukan dialog bersama Kapolda Metro Jaya.
Tak hanya itu, Sinta juga mengaku telah memberikan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang juga ditembuskan kepada Kapolda Metro Jaya. Surat itu meminta agar kasus ini dihentikan.
“Inilah tujuan kita Gerakan Nurani Bangsa datang kemari untuk meluruskan semuanya itu dan membebaskan semuanya itu. Karena mereka adalah anak bangsa kita yang berjuang untuk kemanusiaan dan untuk negara Indonesia,” tutur Sinta.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































