tirto.id - Sejumlah tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendatangi Polda Metro Jaya (PMJ) untuk menjenguk para aktivis yang ditahan terkait dugaan provokasi aksi ricuh akhir Agustus lalu. Para tokoh tersebut diterima langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
Fian Alaydrus selaku perwakilan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menilai kedatangan tokoh bangsa tersebut menginisiasikan kebebasan para aktivis. Kapolda pun diharapkan tak hanya menyambut kedatangan mereka, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan Delpedro dan kawan-kawan.
"Kedatangan mereka sekaligus hendak mengatakan 'hentikan' bentuk pengkambinghitaman anak-anak muda yang justru berkontribusi pada pembebasan para pelajar yang ditahan, mereka yang melakukan advokasi bantuan hukum, mereka yang kritis dan marah saat kebijakan publik tak memihak pada kepentingan warga," kata Fian dalam keterangan resmi, Selasa (23/9/2025).
Menurut dia, pihaknya sangat menyambut kedatangan para tokoh tersebut. Para tokoh yang terhormat ini, kata dia, juga menjadi penjamin dari penangguhan penahanan kepada Delpedro dkk.
"Jika Pak Kapolda menaruh rasa hormat kepada mereka, sebaiknya bapak bisa memberikan penangguhan atau sampai memberikan SP3 kepada para tahanan," tutur dia.
Diketahui, pendiri Lokataru Foundation, Haris Azhar, bersama koalisi masyarakat sipil lainnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjenguk Delpedro Marhaen dan tersangka provokasi lainnya. Dia memandang kasus ini seharusnya dihentikan dan para tersangka dibebaskan.
“Jadi, kami mendesak supaya pihak penyidik, pihak kepolisian menghentikan kasusnya, berkoordinasi dengan TGPF yang dibentuk oleh Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, dan beberapa komisi lembaga negara atau komisi negara yang lain,” ujar Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2025).
Dia percaya bahwa penyelidikan TGPF yang dibentuk LNHAM akan memperlihatkan tindak pidana sesungguhnya. Bahkan, tim itu dipercaya akan menunjukkan di level mana pertanggungjawaban aksi anarkistis yang terjadi beberapa waktu lalu.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































