tirto.id - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkap bahwa kepolisian telah memeriksa 25 distributor dan produsen terkait temuan ketidaksesuaian mutu beras. Namun, dia tak merinci nama-nama produsen yang diperiksa tersebut.
"Sampai dengan hari ini rencana kita akan melakukan pemeriksaan terhadap 25 distributor ataupun produsen," kata Sigit di Makobrimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025).
Dia menjelaskan, dalam kasus ketidaksesuaian mutu beras, Satgas Polri melakukan pendalaman pada produsen dengan beras yang dioplos, bahkan ada juga beras yang ditemukan dengan takaran tidak sesuai ukuran tertera di kemasan.
"Dan juga kita bekerja sama dengan Kementan (Kementerian Pertanian) untuk melakukan pengecekan lab terhadap mereka progres masih berlangsung," ucap dia.
Di sisi lain, Menteri Pertanian (Mentan) RI, Amran Sulaiman, mengungkap bahwa dirinya telah menyerahkan seluruh data produsen bermasalah kepada Satgas Pangan Polri. Dari jumlah yang disebutkan Kapolri, bahkan belum mencakup setengah dari data Kementan.
Amran mengaku bahwa produsen beras bermasalah diminta segera menyesuaikan aturan yang berlaku saat ini. Dia berharap tidak ada lagi tambahan jumlah produsen nakal di sektor beras ke depannya.
"Ya beras oplosan semua kami minta segera menyesuaikan dengan regulasi yang ada di republik ini. (Jumlahnya) 212. Mudah-mudahan semua sudah sadar dan menyesuaikan regulasi yang ada," tutur Amran.
Sebelumnya, sejumlah produsen beras dikabarkan dipanggil kepolisian dalam kasus ini di antaranya adalah Wilmar Group atas produk Sovia dan Fortune. Pemeriksaan dilakukan setelah Satgas Pangan Polri melakukan pengecekan dan pemeriksaan 10 sampel dari Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, dan Jabodetabek.
Pihak kedua yang dilakukan pemeriksaan adalah PT Food Station Tjipinang Jaya dengan produk merk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos. Pemeriksaan dilakukan setelah mengambil sembilan sampel dari Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.
Pemerisaan ketiga dilakukan kepada pihak PT Belitang Panen Raya dengan produk Raja Platinum, dan Raja Ultima. Pemeriksaan setelah tim penyidik mengambil tujuh sampel yang bersumber dari Sulawei Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.
Terakhir, pemeriksaan kepada PT Sentosa utama Lestari/Japfa Group Ayana. Pemeriksaan dilakukan usai mengambil tiga sampel dari Yogyakarta dan Jabodetabek.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































