Menuju konten utama

Kompolnas Desak Polri Ungkap Dalang Praktik Pengoplosan Beras

Anam menekankan, proses hukum kasus pengoplosan beras harus berjalan dengan akuntabel dan mempertimbangkan stabilitas ekonomi nasional.

Kompolnas Desak Polri Ungkap Dalang Praktik Pengoplosan Beras
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, memberikan keterangan pers kepada para wartawan di sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025). tirto.id/naufal majid
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri untuk menindak tegas praktik pengoplosan beras premium yang diduga melibatkan jaringan besar.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menilai pentingnya langkah cepat dan akuntabel dari aparat kepolisian agar praktik serupa tak terulang dan tidak mengganggu stabilitas ekonomi.

“Soal beras ini, soal pangan ini adalah kebutuhan pokok bersama. Saya kira segera ditangani dan segera diumumkan, dan siapapun pelakunya di balik itu harus ditindak dengan tegas,” kata Anam saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025).

Meski begitu, Anam menjelaskan, penyelidikan sering kali dilakukan secara tertutup terlebih dahulu dalam kasus-kasus yang menyangkut ekonomi dan kebutuhan masyarakat luas seperti pangan sebelum diumumkan ke publik.

“Biasanya kalau soal-soal ekonomi yang melibatkan masyarakat banyak dan mempengaruhi kondisi ekonomi, memang strateginya diberesin dulu secara internal, baru diumumkan langsung to the point,” ujarnya.

Kompolnas, menurut Anam, juga telah bertemu dengan jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk membahas isu beras oplosan itu. Ia menyebut bahwa penyidik saat ini tengah mendalami unsur-unsur penting dari praktik pengoplosan tersebut.

“Yang paling penting dalam konteks barang itu memang komposisi barangnya, kualitas barangnya oplosan atau enggak, jumlahnya oplosan atau enggak, habis itu soal harga dimainkan atau enggak. Nah, itu tugas mereka, dan mereka sedang menjalankan itu,” jelasnya.

Anam menekankan, proses hukum di kasus beras oplosan harus berjalan dengan akuntabel dan mempertimbangkan stabilitas ekonomi nasional.

“Tapi yang paling pasti, setiap proses harus akuntabel dan ini soal ekonomi memang mempertimbangkan dampak inflasi dan sebagainya,” ujarnya.

Mantan Komisioner Komnas HAM ini juga menegaskan bahwa selain memberikan sanksi hukum, penindakan terhadap pelaku penting dilakukan agar menjadi efek jera bagi pihak lain.

“Salah satu yang paling penting, di samping memberikan sanksi hukum, juga efek kepada yang lain agar tidak melakukan kejahatan yang sama,” kata Anam.

Ia mengingatkan, kasus-kasus sebelumnya yang berkaitan dengan minyak dan gula membuktikan bahwa kejahatan pangan tidak cukup hanya melibatkan pemain lapangan. Selalu ada aktor besar di baliknya.

“Dalam konteks pangan ini kan kita pernah punya pengalaman minyak, pernah punya pengalaman gula, ya sekarang beras. Saya kira dengan berbagai pengalaman itu, tidak cukup pemain lapangan,” ucapnya.

Anam menyebut bahwa Polri telah berkomitmen untuk menjaga tata kelola ekonomi agar tidak dirusak oleh permainan ilegal di sektor kebutuhan pokok.

“Komitmennya adalah bagaimana tata kelola ekonomi ini sesuai arahan Presiden, tidak berdampak dengan permainan-permainan yang nakal oleh siapapun yang memanfaatkan kebutuhan pokok di publik,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait BERAS OPLOSAN atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher