tirto.id - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, angkat bicara mengenai desakan keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (37). Dalam hal ini, pihak keluarga meminta adanya pengusutan lanjutan karena sejumlah barang bukti diduga belum ditindaklanjuti.
“Prinsipnya Polri terbuka untuk menerima masukan dari manapun," ujar Sigit kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Menurut Sigit, pendampingan eksternal dipastikan akan dilakukan dalam setiap tindak lanjut penanganan perkara. Sebab, hal itu dapat membantu memperkuat Scientific Crime Investigation (SCI) yang menjadi dasar pengungkapan kasus.
"Agar peristiwa yang terjadi betul-betul bisa terang benderang, terungkap dan bisa dipertanggungjawabkan secara scientific dan tidak terbantahkan ke keluarga korban dan publik," kata dia.
Diketahui, salah satu kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo, mengatakan bahwa keluarga telah memberikan informasi dan bukti kepada penyelidik kepolisian, tapi tidak dipertimbangkan.
“Pihak keluarga sudah memberikan berbagai macam informasi dan bukti yang ada pada mereka, baik kepada pihak penyelidik, Kompolnas, Komnas HAM. Semua sudah diberikan oleh pihak keluarga dari keterangan sampai apa pun yang mereka ketahui, tapi itu tidak dipertimbangkan sebagai suatu fakta dan bukti,” kata Nicholay Aprilindo kepada awak media dalam jumpa pers di sebuahkafe di Kotagede, Kota Yogyakarta, DIY, Sabtu, (23/8/2025).
Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwakeluarga pernah menerima amplop berwarna coklat dari sosok tak dikenal pada Rabu (9/7/2025) malam di rumah duka.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, sebelumnya menyatakan bahwa analisa amplop coklat misterius di kasus Arya daru Pangayunan akan dinalisa. Polisi akan memastikan apakah amplop yang berisi gabus bentuk hati, bintang, dan bunga ini bisa menjadi petunjuk baru mengungkap motif lain kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri itu.
"Petunjuk Ini tentu menjadi suatu landasan apakah ini memang merupakan temuan baru, apakah perkembangan baru ataukah sifatnya secara komprensif bisa menjadi bagian daripada kelengkapan proses penyelidikan pada tahap pertama," ungkap dia usai pelaksanaan Gerakan Pangan Murah, Senin (25/8/2025).
Dia menegaskan, hingga saat ini kasus kematian Arya Daru Pangayunan tersebut masih menjadi bagian yang diatensi.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































