Menuju konten utama

Kapolri Janji Tindak Tegas Pelanggar Kebijakan soal Minyak Goreng

Kapolri berjanji kepolisian tidak segan bertindak tegas kepada pihak-pihak yang tidak menjalankan keputusan pemerintah perihal minyak goreng.

Kapolri Janji Tindak Tegas Pelanggar Kebijakan soal Minyak Goreng
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) berdialog dengan pedagang pasar saat sidak minyak goreng di Pasar Lemabang Palembang, Sumsel, Jumat (1/4/2022). ANTARA FOTO/Feny Selly/aww.

tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kepolisian tetap mengawasi implementasi kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan minyak sawit mentah alias Crude Palm Oil (CPO).

"Polri akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan di lapangan terhadap proses realisasi produksi dan distribusi minyak goreng curah oleh perusahaan. Serta akan memonitor pelaksanaan kebijakan larangan ekspor sebagaimana perintah Presiden," ucap Sigit dalam keterangan tertulis, Kamis (12/5/2022).

Kepolisian bakal memantau pihak produsen, distributor, maupun pasar ihwal kebijakan tersebut guna memastikan ketersediaan stok nasional serta pengendalian harga minyak goreng jenis curah.

Berdasar data dan temuan, Sigit mengatakan dua pekan sejak Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan itu pada 28 April 2022, harga dan stok minyak goreng di pasaran hingga masih sangat fluktuatif dan bervariasi.

Sigit menegaskan, kepolisian tidak segan bertindak tegas kepada pihak-pihak yang tidak menjalankan keputusan pemerintah perihal minyak goreng.

"Polri fokus mengawasi, dan kami tidak akan ragu menindak tegas kepada seluruh pihak yang terindikasi mencoba melakukan pelanggaran kebijakan larangan ekspor minyak goreng ini. Semua ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan dari masyarakat Indonesia," kata Sigit.

Bersama dengan Kemenperin, Polri juga membentuk satgas gabungan untuk melakukan pemantauan di pihak produsen, distributor tingkat I hingga IV serta tingkat pengecer selama 24 jam penuh, demi memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

Baca juga artikel terkait MINYAK GORENG atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto