Menuju konten utama

Kapolri Ingin Polisi Calo Rekrutmen Polri AKP SW Dipecat

Sanksi tegas jadi janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit bila masih ada anggotanya yang melakukan pelanggaran dalam merekrut calon polisi.

Kapolri Ingin Polisi Calo Rekrutmen Polri AKP SW Dipecat
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersama Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melepas bantuan sosial di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Senin (19/6/2023). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.

tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabid Propam Polda Jawa Barat untuk memecat dan mempidanakan AKP SW, polisi yang terlibat kasus penipuan tukang bubur yang anaknya dijanjikan masuk polisi dengan membayar Rp310 juta.

"Saya perintahkan Kabid Propam yang seperti ini diproses, pecat, dan dipidanakan. Kami tidak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan transaksi," kata Sigit saat memberikan pengarahan pada Upacara Wisuda STIK Tahun 2023 yang disiarkan melalui kanal YouTube STIK Polri di Jakarta, Rabu (21/6/2023) dilansir dari Antara.

Sigit mengatakan pihaknya terus mengingatkan jajarannya untuk tidak main-main dengan rekrutmen anggota Polri. Sanksi tegas jadi janji Sigit bila masih ada anggotanya yang melakukan pelanggaran dalam merekrut calon polisi.

"Sanksi tegas akan diberikan. Selain itu, Polri membutuhkan anggota yang perekrutannya dengan benar," kata Sigit.

Meskipun kasus itu terjadi pada tahun lalu, Sigit tetap meminta kasus tersebut diproses secara tegas dan pelaku diberhentikan tidak dengan hormat dan dipidanakan.

"Di Kepri saya sudah ingatkan terkait dengan rekrutmen anggota jangan main-main. Saya masih dengar walaupun kejadiannya tahun lalu baru diproses sekarang, melibatkan pangkat AKP," ujar Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri itu mengingatkan seluruh jajaran agar kejadian tersebut jangan terulang.

"Jadi, yang begini-begini jangan terjadi lagi," tegasnya.

Sigit mengatakan Korps Bhayangkara harus mendapatkan anggota melalui proses yang benar. Jika terjadi proses transaksi, semua pihak yang terlibat mulai dari hulu hingga hilir diproses tegas.

Sigit tak ingin nama baik Polri terus tercemar oleh ulah anggotanya sendiri sehingga kepercayaan masyarakat terus menurun.

"Jaga citra Polri, perjuangan ini tentunya sangat berat," pesan Sigit.

Kasus dugaan penipuan dengan korban seorang pedagang bubur bernama Wahidin asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, terjadi pada tahun 2021.

Korban menyerahkan uang kepada oknum polisi AKP SW dan seorang oknum pensiunan ASN di Jakarta berinisial N sebesar Rp310 juta. Dengan menyerahkan uang tersebut, kedua pelaku menjanjikan kepada korban bahwa anaknya akan diterima menjadi anggota polisi.

Proses rekrutmen anggota Polri dengan sistem yang sangat ketat. Jika ada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan masyarakat menjadi anggota polisi, hal itu dipastikan penipuan alias bohong.

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memberi sanksi penempatan khusus (patsus) terhadap oknum polisi berpangkat perwira berinisial AKP SW di Cirebon yang diduga terlibat penipuan mengatasnamakan rekrutmen Polri hingga korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Penipuan itu diduga dilakukan AKP SW saat menjadi Kapolsek Mundu. SW berpindah tugas menjadi Wakasat Binmas Polresta Cirebon.

Kini yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya berdasarkan Surat Telegram No ST/990/VI/KEP 2023 yang ditandatangani oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, yang isinya memutasi AKP SW dari Wakasat Binmas Polresta Cirebon menjadi Pama Yanmas Polda Jabar.

Baca juga artikel terkait CALO REKRUTMEN ANGGOTA POLRI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto