tirto.id - Penukaran uang baru 2025 di Bali akan dilakukan selama jelang Lebaran dan Hari Raya Nyepi pada 5-23 Maret 2025. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali uang kartal dalam bentuk kertas dan logam senilai sebesar Rp3,1 triliun pada periode kali ini.
Jumlah uang kartal jelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025 sebesar Rp3,1 triliun di Bali, sebenarnya menurun dibanding tahun lalu. Pasalnya, BI Bali menyiapkan Rp3,27 triliun dalam penukaran pada 2024 untuk periode jelang Lebaran. Sedangkan realisasi penukaran tahun 2023 sebesar Rp3,22 triliun.
Kepada Antara, Kepala Kantor Perwakilan BI Bali Erwin Soeriadimadja mengatakan, penurunan proyeksi uang kartal yang ditukarkan, diperkirakan karena layanan pembayaran digital yang makin banyak digunakan masyarakat. Seperti diantaranya: mobile banking, internet banking, dompet elektronik dan pembayaran digital, dan sebagainya.
Terlepas dari hal itu, uang baru biasanya akan digunakan masyarakat untuk kebutuhan hari raya, termasuk Idul Fitri maupun Nyepi yang akan jatuh pada akhir Maret 2025. Terdapat tradisi di masyarakat untuk bagi-bagi uang di hari raya tersebut. Masyarakat bisa menggunakan uang Rupiah baru untuk kebutuhan itu dengan mengakses layanan dari BI di Bali.
Syarat Penukaran Uang Rupiah Baru di Bali 2025
BI mewajibkan penukar uang Rupiah baru 2025 telah melakukan pendaftaran di aplikasi atau website PINTAR. Dalam pendaftaran tersebut, masyarakat bisa menentukan jadwal dan lokasi penukarang uang.
Setelah mendaftar, masyarakat bisa memastikan uang yang akan ditukarkan merupakan asli. Hitung uang tersebut. Setelahnya, pastikan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat penukaran berlangsung.
Berikut ini syarat penukaran uang baru Rupiah di Bali 2025:
1. Pastikan telah mendaftar di pintar.bi.go.id
2. Pastikan uang adalah Rupiah asli.
3. Susun uang anda sesuai pecahan dan tahun emisi.
4. Pastikan jumlah uang sesuai dengan yang akan ditukar.
5.Tunjukan identitas (KTP) pada saat melakukan penukaran.
6. Penukaran tidak dapat diwakilkan oleh individu lain.
7. Hitung uang secara teliti sebelum meninggalkan loket. Komplain setelah meninggalkan loket tidak dapat dilayani.
8. Maksimal jumlah penukaran Rp 4.300.000 / KTP dengan rincian:
- Pecahan Rp50.000 : Rp 1.500.000
- Pecahan Rp20.000: Rp 500.000
- Pecahan Rp10.000 : Rp 1.000.000
- Pecahan Rp5.000 : Rp 1.000.000
- Pecahan Rp2.000 : Rp 200.000
- Pecahan Rp1.000 : Rp 100.000
Jadwal & Lokasi Tukar Uang Baru 2025 di Bali
Kantor Perwakilan BI Bali menyediakan penukaran uang baru bertajuk Serambi 2025 untuk 2 periode. Periode 1 Serambi 2025 dilaksanakan pada Senin-Kamis (10-13/3). Tersedia layanan penukaran uang pecahan kecil melalui Kas Keliling.
Selama periode itu, titik lokasi penukaran uang baru disediakan di Masjid IKMS Bali, Masjid Nurul Hikmah Badung, dan Masjid Raya Negara Jembrana. Di periode lainnya, penukaran di Bali akan dilangsungkan pada Senin-Kamis (17-20/3). Titik penukaran uang pecahan kecil melalui loket perbankan, tersebar setidaknya di 10 kantor bank berbeda.
Sementara, masyarakat yang hendak menukarkan uang, mesti memastikan sudah mendaftar melalui layanan PINTAR dari BI. Pendaftaran umumnya akan dibuka sebelum penukaran berlangsung.
Berikut ini jadwal dan lokasi penukaran uang baru Rupiah di Bali 2025:
10-13 Maret 2025: Layanan penukaran uang pecahan kecil melalui kas keliling
- Masjid IKMS Bali di Jl. Gn. Leboh Nomor 25 Denpasarr (10 Maret pukul 10.00-13.00 WITA)
- Masjid Nurul Hikmah di Jl. Tibung Sari Br. Kwanji Badung (11 Maret 2025 pukul 10.00-13.00 WITA)
- Masjid Raya Negara di Jl. Jembatan Nusa 1 No.1, Jembrana (13 Maret 2025 pukul 09.00-13.00 WITA)
- Bank Mandiri di Jl. Udayana No. 11, Denpasar
- Bank Mandiri di Jl. Ahmad Yani No. 60, Singaraja
- Bank Mandiri di Jl Ngurah Rai 77-79, Jembrana
- Bank Mandiri di Jl. Jenderal Sudirman 104, Karangasem
- BNI di Jl. Raya Puputan Renon, Denpasar
- BNI di Jl. Sudirman, No. 20, Negara
- BNI di Jalan Ahmad Yani, No. 75X, Amlapura
- BCA di Jl. Sunset Road No. 888, Kuta
- BCA di Jl. Dokter Sutomo No3, Buleleng
- BCA di Jl. Hasanuddin No. 58, Pemecutan
Editor: Fitra Firdaus