tirto.id - Momen Ramadhan dan Lebaran identik dengan penukaran uang baru dari Bank Indonesia (BI). Penukaran uang ini berkaitan dengan tradisi memberi amplop saat hari raya Idul Fitri untuk sanak saudara.
Momen tersebut lekat dengan nuansa harmonis karena berbagi kebahagiaan dan rezeki. Biasanya, masyarakat berlomba-lomba mencari amplop lebaran dan uang baru buat menyemarakan Hari Raya.
Nah untuk para pencari uang baru bisa menukar di Bank Indonesia (BI) secara langsung. BI mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan calo karena rawan penipuan. Berikut ini penjelasan seputar penukaran uang baru.
Kapan Penukaran Uang Baru 2025 Dibuka?
BI mulai membuka layanan Kas Keliling yang menjadi jembatan bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang lama jadi baru. Momen Lebaran pun tenang jika membawa uang baru untuk sanak saudara. BI menjamin penukaran uang baru ini aman dan mudah.
BI akan mulai melaksanakan layanan penukaran uang pada 3-27 Maret 2025. Kas Keliling akan disediakan di berbagai lokasi karena animo masyarakat sangat tinggi. BI merancang proses penukaran uang agar lebih sederhana dan nyaman. Masyarakat cukup memenuhi syarat yang berlaku serta mengikuti ketentuan.
Cara Menukarkan Uang Baru 2025
Klik link website resmi Bank Indonesia di pintar.bi.go.id. Pakai koneksi internet yang stabil agar meminimalisir masalah ketika daftar.
Setelah membuka website, klik menu penukaran uang dan masuk ke halaman utama dan pilih Penukaran Uang melalui Kas Keliling, maka Anda akan dibawa ke halaman pendaftaran.
Pilih lokasi dan tanggal penukaran uang. Isi formulir pendaftaran dengan data diri, mulai dari NIK KTP, mama lengkap, nomor telepon, dan alamat email aktif.
Pilih jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang ingin ditukarkan ke Bank Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika sudah, bukti pemesanan akan diterima dan akan dibawa saat penukaran uang nantinya.
Link Penukaran Uang Baru 2025
Untuk mengisi dan menentukan terkait penukaran uang, langsung saja klik link resmi di berikut ini https://pintar.bi.go.id/.
Lakukan penukaran uang jauh-jauh hari untuk menghindari antrean panjang atau terlalu mepet dengan penutupan penukaran uang.
Penulis: Lita Candra
Editor: Dipna Videlia Putsanra