tirto.id - Sejumlah instansi telah melakukan pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) untuk peserta yang lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Lantas, kapan terakhir batas pengangkatan peserta CPNS dan PPPK tahun 2024?
Pemerintah sempat mengundur pengangkatan ASN dari jadwal semula. Kesepakatan penundaan ini diambil pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (5/3/2025) dengan dalih agar pengangkatan ASN dilaksanakan secara serentak.
Pengunduran pengangkatan itu dijadwalkan pada 1 Oktober 2025 untuk CPNS dan 1 Maret 2026 untuk PPPK. Kemudian, pada Senin (17/03/2025) pemerintah mengumumkan percepatan proses pengangkatan CASN, baik CPNS maupun PPPK 2024.
Kapan Batas Akhir pengangkatan CPNS dan PPPK 2024?
Pemerintah resmi melakukan percepatan pengangkatan CPNS 2024, yang sebelumnya sempat diundur. Pengumuman percepatan tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, saat konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Senin (17/03/2025).
Pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Bulan Juni 2025. Sementara PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.
“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025”, ungkap Prasetyo, dilansir dari laman MenPAN-RB.
Prasetyo juga mengimbau kepada instansi pusat dan daerah untuk segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi dalam memenuhi persyaratan. Di sisi lain, pemerintah perlu tetap menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam rekrutmen ASN.
Dalam hal ini, Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempersilakan pengangkatan sesuai proses yang ada, selama intansi telah siap dalam memenuhi persyaratan, sesuai jadwal terbaru yang sudah ditetapkan.
KemenPANRB dan BKN akan memfasilitasi pengangkatan selama instansi masing-masing telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan.
“Hal ini sudah merupakan kebijakan yang sangat optimal sesuai aspirasi yang kami terima sehingga saat ini peran aktif kementerian, lembaga, dan pemda sangat dibutuhkan,” ungkap Menteri PANRB, Rini Widyantini pada Jumat (21/3/2025) kepada ANTARA.
Rini juga berharap seluruh kepala unit yang membidangi SDM atau kepegawaian, segera menindaklanjuti arahan presiden yang dituangkan dalam Surat Kepala BKN nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024.
Update Proses Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun 2024
Beberapa daerah diketahui telah melakukan proses pengangkatan CPNS dan PPPK seleksi 2024. Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya telah melangsungkan serah terima Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 79 CPNS dan 124 Calon PPPK secara simbolik, Senin (14/04/2025).
Selain Pemkot Tasikmalaya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mempersiapkan pelaksanaan pelantikan, pengukuhan dan penyerahan SK serentak sebanyak 1.230 CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024.
Seribu dua ratus tiga puluh calon tersebut terdiri dari calon PNS sebanyak 100 orang, sisanya PPPK, yakni dari PPPK teknis 318 orang. Kemudian, PPPK guru sebanyak 733 orang dan PPPK tenaga kesehatan sebanyak 79 orang.
"Dijadwalkan langsung dilantik, dikukuhkan dan diserahkan SK-nya oleh Gubernur Kalsel H Muhidin pada 24 April 2025," ujar Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalsel Mashudi di Banjarbaru, Sabtu, 12 April 2025 kepada ANTARA.
Kemudian, pada 17 April 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, menjadwalkan pelantikan ribuan PPPK. Selain PPPK, Pemkab Bogor juga akan melakukan pelantikan terhadap calon PNS terhitung mulai tanggal (TMT) di bulan Mei, namun dia tidak merinci berapa CPNS yang bakal dilantik tersebut.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Dicky Setyawan