tirto.id - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berhasil lolos rekrutmen nasional, akan menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
Dengan diterbitkannya SPMT, maka CPNS sudah bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan unit kerja dan jabatan yang ditentukan. Dokumen ini ditetapkan paling lambat 1 bulan setelah pengangkatan CPNS.
Artikel berikut akan membahas lebih lanjut tentang apa itu SPMT beserta contoh SPMT CPNS. Simak ulasannya di bawah ini.
Apa Itu SPMT CPNS?
Seperti disebutkan di atas, kepanjangan dari SPMT adalah Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas. Dalam petunjuk teknis yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), SPMT juga digunakan untuk pemberian hak gaji dan tunjangan pada pegawai.
SPMT adalah surat resmi yang diperoleh CPNS dari lembaga atau kementerian bersangkutan setelah dinyatakan lolos serangkaian tes/seleksi nasional dan CPNS dinyatakan telah memenuhi syarat untuk memulai peran serta tugas barunya.
Dengan dikeluarkannya SPMT, maka CPNS sudah bisa melaksanakan tugas yang diberikan lembaga maupun kementerian sesuai jabatan yang ditetapkan.
SPMT CPNS Dikeluarkan Kapan dan oleh Siapa?
Lantas, SPMT dikeluarkan oleh siapa? SPMT dikeluarkan oleh kementerian atau lembaga bersangkutan tempat CPNS ditempatkan. Terkait kapan dikeluarkannya SPMT, jawabannya adalah selambat-lambatnya 1 bulan setelah pengangkatan CPNS.
Selanjutnya, pejabat yang berwenang wajib mengajukan usulan pembayaran gaji CPNS paling lambat dua bulan setelah diterbitkannya SPMT.
SPMT memuat sejumlah informasi penting terkait pelaksanaan tugas CPNS, yaitu sebagai berikut:
- Pernyataan instansi mengenai pengangkatan pegawai yang bersangkutan.
- Identitas pejabat instansi (nama, NIP, jabatan, dan unit kerja).
- Identitas pegawai yang diangkat (nama, NIP, jabatan, dan unit kerja).
- Terhitung Mulai Tanggal (TMT).
- Tanda tangan pejabat yang berwenang.
Contoh Format SPMT CPNS dan Link Unduhnya
Berikut contoh dokumen SPMT CPNS yang dapat diunduh secara gratis:
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yandri Daniel Damaledo
Penyelaras: Dhita Koesno