Menuju konten utama

Kapan Jadwal Pendaftaran PKN STAN 2025 Dibuka? Ini Syaratnya

Kapan pendaftaran PKN STAN 2025 dibuka? Cek jadwal, syarat lengkap, dan alur seleksinya di artikel ini.

Kapan Jadwal Pendaftaran PKN STAN 2025 Dibuka? Ini Syaratnya
Ilustrasi PKN STAN. foto/http://penerbitan.pknstan.ac.id/

tirto.id - Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) menjadi salah satu institusi yang kembali membuka pendaftaran dalam Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2025.

Melalui Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2025, PKN STAN memberikan kesempatan luas bagi lulusan pendidikan menengah untuk melanjutkan pendidikan tinggi di bidang keuangan negara. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN Sekolah Kedinasan mulai 29 Juni 2025.

PKN STAN membuka peluang bagi lulusan tahun 2024 dan sebelumnya, serta calon lulusan tahun 2025 dari jenjang SMA, SMK, atau sederajat. Tidak hanya itu, pendaftaran tahun ini tidak lagi mewajibkan nilai UTBK sebagai syarat administrasi.

SPMB PKN STAN 2025 akan diselenggarakan dalam lima tahapan, yaitu, Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, Seleksi Lanjutan I, Seleksi Lanjutan II, dan Seleksi Lanjutan III.

Tiga jalur pendaftaran yang tersedia, meliputi Jalur Reguler, Afirmasi Kewilayahan, dan Pembibitan. Seluruh informasi terkait SPMB akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan 2025 oleh Kementerian PAN-RB.

Kapan Pendaftaran Sekolah Kedinasan PKN STAN 2025 Dibuka?

Dinukil dari laman BKN.go.id, pemerintah kembali memberikan peluang bagi putra-putri terbaik bangsa untuk mengikuti seleksi penerimaan Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2025.

Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 29 Juni 2025 dan dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tahapan ini menjadi langkah awal bagi para peserta yang bercita-cita mengabdi melalui lembaga-lembaga pemerintahan.

Pada tahun ini, pemerintah menyediakan total 3.252 formasi untuk mengisi kebutuhan di tujuh instansi penyelenggara pendidikan kedinasan. Setiap lembaga memiliki alokasi jumlah formasi yang berbeda, sesuai kebutuhan dan kapasitas masing-masing.

Rincian formasi mencakup 350 kursi untuk STMKG di bawah BMKG, serta 400 formasi untuk STIS yang dikelola oleh BPS. PSSN milik BSSN hanya menyediakan 50 formasi.

Sementara IPDN Kemendagri mendapat alokasi tertinggi dengan 1.061 formasi. STIN BIN membuka 100 formasi, PKN STAN menyediakan 500 formasi, dan SIPENCATAR Kemenhub memiliki 791 formasi untuk tahun ini.

Berikut ialah informasi terbaru mengenai jadwal pendaftaran Sekolah Kedinasan PKN STAN, simak selengkapnya:

  • 28 Juni 2025: Pengumuman resmi mengenai seleksi Sekolah Kedinasan disampaikan kepada publik
  • 29 Juni-18 Juli 2025: Pendaftaran online dibuka melalui portal SSCASN BKN

Apa Saja Persyaratan Seleksi PKN STAN 2025?

Berdasarkan petunjuk teknis tahun sebelumnya, dokumen yang umumnya diperlukan untuk mendaftar PKN STAN mencakup beberapa berkas penting, di antaranya sebagai berikut:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah
  • Rapor SMA/sederajat
  • Pas foto terbaru
  • Dokumen tambahan lain sesuai ketentuan instansi yang dilamar

Persyaratan Umum Pendaftar

Lulusan:

  • Calon lulusan tahun ini, atau
  • Lulusan maksimal 2 tahun sebelumnya, dari pendidikan menengah atas di bawah Kemendikbudristek atau Kemenag (SMA/MA/SMK/MAK/Paket C dan sederajat).
Batas usia:

  • Minimal: 14 tahun
  • Maksimal: 22 tahun
Kesehatan:

  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bebas dari narkoba.
Ketentuan penampilan fisik:

  • Pria: Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
  • Wanita: Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik selain di telinga, kecuali karena ketentuan agama/adat.
Status pernikahan:

  • Belum pernah menikah.
  • Bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
Riwayat pendaftaran:

  • Tidak pernah dinyatakan lulus dalam pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN tahun-tahun sebelumnya.

Persyaratan Nilai Akademik

Calon lulusan tahun ini:

  • Nilai rata-rata pada Surat Keterangan Lulus (SKL) minimal 70 (skala 100).
  • Jika belum memiliki SKL, nilai rata-rata rapor dari 5 semester minimal 70 (skala 100).
  • Pada saat daftar ulang, sudah dinyatakan lulus dan memiliki nilai ijazah rata-rata minimal 70 (skala 100).
Lulusan 2 tahun sebelumnya:

  • Nilai rata-rata ijazah minimal 70 (skala 100).

Baca juga artikel terkait PKN STAN atau tulisan lainnya dari Satrio Dwi Haryono

tirto.id - Edusains
Kontributor: Satrio Dwi Haryono
Penulis: Satrio Dwi Haryono
Editor: Indyra Yasmin