Menuju konten utama

Daftar Sekolah Kedinasan yang Tidak Pakai Syarat Tinggi Badan

Apa saja sekolah kedinasan yang tidak pakai syarat tinggi badan? Simak daftar seleksi sekdin tanpa syarat tinggi badan dalam artikel ini.

Daftar Sekolah Kedinasan yang Tidak Pakai Syarat Tinggi Badan
Ilustrasi sekolah kedinasan. FOTO/IStockphoto

tirto.id - Sekolah kedinasan menjadi salah satu opsi tujuan untuk melanjutkan pendidikan. Lulusan pendidikan sekolah kedinasan nantinya memiliki peluang untuk bekerja di instansi pemerintahan.

Lantas, apa yang dimaksud sekolah kedinasan? Sekolah kedinasan merupakan instansi pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh kementerian atau pemerintah. Tujuannya untuk membentuk tenaga profesional yang nantinya bekerja di sektor pemerintahan.

Alumni sekolah kedinasan mendapatkan kewajiban ikatan dinas. Itu artinya, para alumni sekolah kedinasan mempunyai peluang kerja di lembaga pemerintah terkait.

Seleksi sekolah kedinasan umumnya dilaksanakan melalui beberapa tahapan. Nah, dalam proses seleksi ini terdapat syarat dan ketentuan.

Beberapa sekolah kedinasan biasanya memiliki syarat ketentuan berupa tinggi badan. Namun, ada juga sekolah kedinasan yang tidak pakai syarat tinggi badan.

Dua sekolah kedinasan yang tidak pakai syarat tinggi badan, yakni Politeknik Sekolah Tinggi Ilmu Statistika atau STIS dan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara atau PKN STAN. STIS merupakan sekolah kedinasan yang bernaung di bawah Badan Pusat Statistik (BPS), sedangkan PKN STAN bernaung di bawah Kementerian Keuangan.

Kesempatan pendidikan di sekolah kedinasan tentu mempunyai kelebihan tertentu. Salah satunya ialah terbukanya kesempatan kerja usai lulus dari sekolah kedinasan.

Alumni sekolah kedinasan memiliki kesempatan kerja yang tinggi di instansi pemerintahan. Kelebihan sekolah kedinasan ini menjadi salah satu faktor yang diidam-idamkan oleh anak bangsa karena dapat bekerja langsung pada sektor pemerintahan.

Lantas, apa saja sekolah kedinasan yang tidak pakai syarat tinggi badan? Simak selengkapnya dalam artikel ini.

Daftar Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan

Ilustrasi sekolah kedinasan

Ilustrasi sekolah kedinasan. FOTO/IStockphoto

Sekolah kedinasan atau sekdin tanpa syarat tinggi badan ialah Politeknik STIS dan PKN STAN. Kedua sekdin ini tidak memiliki syarat tinggi badan untuk para pendaftarnya.

STIS memiliki program pendidikan atau prodi yang berkaitan dengan bidang statistika. Mulai dari prodi D-III Statistika, D-IV Statistika, hingga D-IV Komputasi Statistik.

Sementara itu, PKN STAN memiliki beberapa program pendidikan yang berkaitan dengan bidang keuangan. Sekdin ini mempunyai 9 prodi, mencakup program D-III dan sarjana terapan. Simak informasi lengkapnya pada uraian di bawah ini:

1. Politeknik Sekolah Tinggi Ilmu Statistika (STIS)

Sekdin Politeknik STIS adalah perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Badan Pusat Statistik. Secara fungsional pembinaan STIS dilaksanakan oleh Kepala Badan Pusat Statistik.

Secara teknis, pembinaan STIS dilaksanakan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi, yakni Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. STIS berdiri pada 11 Agustus 1958 dengan nama Akademi Ilmu Statistik.

Dalam perjalanan panjangnya, sekolah kedinasan ini terus berkembang dan kini bernama Politeknik Sekolah Tinggi Ilmu Statistika (STIS). Hingga kini Politeknik STIS memiliki tiga program studi yang terkait dengan ilmu statistika.

Mahasiswa Politeknik STIS dibebaskan dari biaya pendidikan dan setelah lulus akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Lulusan STIS wajib menjalani masa ikatan dinas selama dua kali masa pendidikan (2N + 1).

Menurut laman resminya, Politeknik Statistika STIS bersiap menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Tahun Akademik 2025/2026. Informasi awal terkait SPMB STIS ini, antara lain:

-Persyaratan pendaftaran diperluas sehingga lulusan atau calon lulusan SMA/MA/SMK/MAK dari semua jurusan dapat mendaftar

-Ada tiga jalur penerimaan mahasiswa baru, yaitu: Reguler, Afirmasi dan Pembibitan

1. Jalur Reguler diperuntukan untuk putra/i di seluruh wilayah Indonesia;

2. Jalur Afirmasi diperuntukan untuk putra/i Orang Asli Papua di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat beserta wilayah pemekarannya;

3. Jalur Pembibitan diperuntukan kepada putra/i yang berdomisili di wilayah Kab/Kota Mitra Kerja Sama (Kab. Kampar, Kab. Indragiri Hilir, Kab. Penukal Abab Lematang Ilir, Kab. Mesuji, Kab. Tabalong, Kab. Tanah Laut, Kab. Tapin).

Informasi rinci terkait SPMB Politeknik Statistika STIS Tahun 2025 akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman pendaftaran dan seleksi Sekolah Kedinasan dari Kementerian PAN-RB.

Terkait dengan syarat pendaftaran, melansir laman resmi SPMB STIS, berikut penjelasan syarat pendaftaran SPMB STIS:

-Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas dari narkoba

-Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kacamata atau lensa kontak minus (rabun jauh) dan atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri

-Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi

-Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12

-Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2023

-Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS

-Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain

-Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS

-Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS

-Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran

-Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi

2. Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN)

PKN STAN merupakan sekdin yang berfokus pada bidang ilmu keuangan. Sekolah dinas ini mempunyai 9 program pendidikan atau prodi, antara lain:

-Prodi Akuntansi Sektor Publik (Program Sarjana Terapan)

-Prodi Manajemen Aset Publik (Program Sarjana Terapan)

-Prodi Manajemen Keuangan Negara (Program Sarjana Terapan)

-Prodi Akuntansi (Program Studi Diploma III)

-Prodi Kebendaharaan Negara (Program Studi Diploma III)

-Prodi Kepabeanan dan Cukai (Program Studi Diploma III)

-Prodi Manajemen Aset (Program Studi Diploma III)

-Prodi Pajak (Program Studi Diploma III)

-Prodi PBB/Penilai (Program Studi Diploma III)

PKN STAN termasuk sekdin yang tidak mensyaratkan tinggi badan dalam proses seleksinya. Informasi ini ditegaskan dalam berkas FAQ SPMB PKN STAN yang menyebutkan bahwa tidak ada batas minimal tinggi badan untuk mendaftarkan diri pada seleksi PKN STAN.

Informasi penting lainnya yang perlu dicermati ialah bahwa tahun ini SPMB PKN STAN tidak lagi menggunakan hasil nilai UTBK sebagai syarat administrasi. Terkait hal tersebut juga dijelaskan dalam FAQ SPMB PKN STAN.

Pelaksanaan seleksi SPMB PKN STAN terdiri dari lima tahapan seleksi. Dimulai dari seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), seleksi lanjutan I (Tes Potensi Akademik, Tes Bahasa Inggris, dan Tes Psikologi), seleksi lanjutan II (Tes Kesehatan dan Kebugaran), seleksi lanjutan III (Tes Wawancara).

PKN STAN hanya menerima jalur mahasiswa baru melalui jalur seleksi dalam rangkaian SMPB PKN STAN yang dilaksanakan selama satu tahun sekali. Tidak ada jalur undangan atau prestasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru PKN STAN.

Daftar sekolah kedinasan yang tidak pakai syarat tinggi badan di atas dapat dijadikan referensi penting dalam memilih sekolah kedinasan. Meskipun tidak memiliki syarat tinggi badan, tetapi setiap sekdin memiliki persyaratan dan alur pendaftaran masing-masing.

Penting bagi peserta untuk mencermati alur pendaftaran sekdin yang diminati. Dengan begitu, peserta bisa mengikuti setiap proses dan memahami ketentuan pendaftaran.

Baca juga artikel terkait SEKOLAH KEDINASAN atau tulisan lainnya dari Nurul Azizah

tirto.id - Edusains
Kontributor: Nurul Azizah
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Nurul Azizah & Yulaika Ramadhani