tirto.id - Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) adalah sekolah kedinasan terpopuler di Indonesia di bawah Kementerian Keuangan, yang bertujuan mencetak tenaga profesional di bidang keuangan.
Lulusan STAN bisa kerja dimana saja, baik di dalam pemerintahan atau swasta selama membutuhkan tenaga ahli profesional di bidang keuangan.
Setiap tahunnya, PKN STAN membuka pendaftaran bagi calon mahasiswa baru yang ingin berkarier di sektor keuangan, baik di instansi pemerintah atau pun swasta.
Lulusan PKN STAN memiliki prospek karier yang luas setelah mendapatkan gelar Sarjana Terapan di PKN STAN.
Lulusan PKN STAN Apa Bisa Langsung Jadi CPNS?Ilustrasi Pengumuman CPNS. foto/freepik
Mungkin Anda bertanya-tanya, apakah lulusan STAN apakah langsung jadi PNS?
Lulusan PKN STAN memiliki peluang besar untuk menjadi CPNS, tetapi tidak secara otomatis diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Setelah lulus, mereka harus mengikuti seleksi CPNS sesuai dengan formasi yang dibuka oleh instansi terkait, seperti Kementerian Keuangan, BPK, atau BPKP. Biasanya, lulusan PKN STAN memiliki jalur khusus dalam seleksi CPNS, mengingat mereka telah mendapatkan pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan.
Namun, tetap ada persyaratan dan tahapan seleksi yang harus dilalui, termasuk tes kompetensi dan administrasi, sebelum resmi diangkat menjadi PNS.
Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 184/PMK.01/2018 lulusan PKN STAN bisa tercatat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) apabila telah memenuhi syarat sebagai CPNS yang ditempatkan di lingkungan Kementerian Keuangan atau institusi terkait.
Lulusan STAN Bisa Kerja Dimana Saja? Ini Prospek Kariernya
Sebagai sekolah kedinasan dengan tujuan yang jelas, tak mengherankan apabila peminat PKN STAN ini selalu tinggi setiap tahunnya. Lalu, lulusan STAN bisa kerja dimana pun baik di instansi pemerintah atau swasta?
1. Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan merupakan salah satu daya tarik utama bagi banyak orang yang ingin masuk dan menjadi lulusan PKN STAN. Kemenkeu memiliki banyak posisi strategis yang dapat diisi oleh para lulusan PKN STAN.Lalu, lulusan STAN bisa kerja dimana saja di dalam instansi Kementerian Keuangan? Berikut ini penjabarannya:
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Di DJP, lulusan PKN STAN bisa bekerja untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan perpajakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
- Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (DJBC)
Lulusan STAN kerja apa di DJBC? Biasanya, lulusan PKN STAN akan ditempatkan di bidang kepabeanan dan cukai, untuk mengawasi barang ekspor dan impor baik itu di pelabuhan ataupun di bandara.
- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
Para lulusan STAN yang bertugas di DJKN akan merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang piutang negara dan lelang, kekayaan negara berdasarkan aturan yang ada.
- Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN)
Penugasan lulusan PKN STAN di DJPBN akan berfokus pada perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perbendaharaan, seperti mengelola anggaran dan melakukan penyaluran dana ke berbagai instansi pemerintahan.
2. Kementerian/Lembaga Lainnya
Lulusan STAN bisa kerja dimana saja di instansi pemerintahan, tak hanya terbatas di Kementerian Keuangan. Lulusan PKN STAN juga dapat berkarier di berbagai kementerian dan lembaga pemerintahan lainnya, seperti:- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas)
- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
- Dan lain sebagainya.
3. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)Kantor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). FOTO/ANTARA FOTO
Lulusan PKN STAN memiliki peluang besar untuk bertugas sebagai auditor di BPK. Lulusan PKN STAN akan bekerja untuk memeriksa laporan keuangan baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.4. Pemerintah Daerah (Pemda)
Lulusan STAN bisa kerja dimana pun, tak hanya di instansi pemerintahan, namun juga berpeluang besar untuk meniti karier di pemerintahan daerah.Lantas, lulusan PKN STAN bisa kerja dimana saja di Pemda? Biasanya, lulusan PKN STAN akan ditempatkan di Badan Pemeriksaan Keuangan Aset Daerah, Dinas Pendapatan Daerah, atau lembaga-lembaga lainnya yang menangani keuangan di daerah, baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.
5. Sektor Swasta dan BUMN
Tak dapat dipungkiri kalau lulusan STAN banyak diserap di instansi pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Namun, lulusan STAN bisa kerja dimana saja, termasuk dicsektor swasta atau BUMN yang juga dapat jadi pilihan. Di Sektor swasta lulusan STAN dapat bekerja sebagai konsultan keuangan, sedangkan di BUMN bisa bekerja di Bank Indonesia, Pertamina, PLN, atau perusahaan yang membutuhkan keahlian di bidang akuntansi.
Syarat Pendaftaran & Jalur Masuk PKN STAN
Tiap jalur masuk PKN STAN terdiri dari syarat dan ketentuan yang berbeda-beda. Berikut penjelasan detail tentang syarat khusus jalur masuk PKN STAN melalui jalur Afirmasi Kewilayahan dan Pembibitan.
1. Jalur Afirmasi Kewilayahan PKN STAN
Berdasarkan acuan syarat pendaftaran Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN, peserta yang ingin mendaftar melalui jalur Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat harus memenuhi syarat berikut:
- Mendapatkan surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat menyatakan bhawa peserta merupakan peserta ADEM dari Provinsi Papua dan Papua Barat
- Salah satu orang tua kandung berasal dari provinsi afirmasi, dibuktikan dengan akta kelahiran peserta dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
- Sudah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD)/sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau masih berstatus pelajar di Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat kelas 12.
- Salah satu orang tua kandung berasalah dari wilayah kabupaten/kota afirmasi yang dipilih, dibuktikan dengan akta kelahiran peserta dan KTP/KK orang tua.
- Bagi kabupaten/kota yang berasal dari daerah otonom baru hasil pemekaran, maka tempat lahir orangtua berasal dari kabupaten/kota induk.
2. Jalur Pembibitan PKN STAN
Peserta jalur pembibitan PKN STAN harus memenuhi syarat berikut ini.- Tinggal di kabupaten/kota/provinsi jalur pembibitan, dibuktikan dengan KTP/KK.
- Orangtua kandung lahir di kabupaten/kota/provinsi jalur pembibitan, dibuktikan dengan akta kelahiran peserta dan KTP/KK orangtua.
Dengan kompetensi yang kuat di bidang akuntansi, perpajakan, dan manajemen keuangan, lulusan PKN STAN tidak hanya berperan dalam mengelola keuangan negara tetapi juga berkontribusi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan di Indonesia.
Penulis: Marhamah Ika Putri
Editor: Yulaika Ramadhani