Menuju konten utama

Jurnalis Liputan6 Korban Doxing Lapor ke Polda Metro Jaya

Cakrayuri Nuralam, jurnalis Liputan6 yang menjadi korban doxing resmi melaporkan kasusnya ke Polda Metro Jaya.

Jurnalis Liputan6 Korban Doxing Lapor ke Polda Metro Jaya
kantor polda metro jaya jakarta. FOTO/reskrimsus.metro.polri.go.id

tirto.id - Jurnalis Liputan6 yang mendapat tindakan kekerasan digital dan doxing, Cakrayuri Nuralam, resmi melaporkan kasusnya ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (21/9/2020) siang.

Dengan nomor registrasi LP/5604/IX/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ, pelaporan itu didampingi oleh LBH Pers. Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin mengatakan pelaporan ke polisi dilakukan dengan menyertakan sejumlah bukti.

"Kami sudah melaporkan pelaku penyebaran informasi data pribadi jurnalis Liputan6.com dan perubahan dokumen elektronik milik Liputan6.com,” kata Ade, Senin (21/9/2020) siang usai pelaporan.

“Laporan ini adalah bentuk salah satu perlawanan kami pada tindakan-tindakan yang mengintimidasi media atau jurnalis,” tambahnya.

Ade mengatakan berharap jurnalis lain yang mendapat serangan serupa, baik doxing maupun perubahan dokumen elektronik, untuk melaporkan tindakan tersebut ke pihak aparat penegak hukum.

“Agar pelaku mendapatkan efek jera. Kerja jurnalis adalah untuk kepentingan publik yang dilindungi UU Pers,” kata dia.

Salah seorang wartawan media online nasional Liputan6, Cakrayuri Nuralam, mengalami doxing atau disebarluaskan informasi pribadinya tanpa hak dan izin dengan tujuan mendiskreditkan berita yang dibuat. Perlakuan itu dialami setelah menulis artikel Cek Fakta terkait politikus PDIP Arteria Dahlan.

Semula Cakra mengunggah artikel berjudul "Cek Fakta: Tidak Benar Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Cucu Pendiri PKI di Sumbar,” pada Kamis (10/9/2020). Artikel tersebut memuat hasil konfirmasi terkait klaim yang menyebut politikus PDIP tersebut merupakan cucu dari pendiri PKI Sumatera Barat, Bachtaroedin.

Artikel cek fakta Liputan6 memuat informasi yang benar setelah ada tudingan dua akun Facebook bernama Kinanti Ayuningati dan Abdul Hakim Muslim yang menyebut Arteria Dahlan cucu pendiri PKI di Sumbar.

Kesimpulan cek fakta, kakek Arteria bukan pendiri PKI, melainkan tokoh Partai Masyumi di Maninjau yang pernah ditahan karena terlibat Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) era Presiden Soekarno.

Sehari setelah artikel cek fakta tayang, muncul serangan doxing mulai terjadi pada Jumat (11/9/2020) dengan memuat informasi personal Cakra dan keluarganya oleh akun anonim di media sosial.

Pemimpin Redaksi Liputan6, Irna Gustiawati, mengecam teror melalui doxing kepada wartawannya. Kata dia, kerja pers diatur UU Pers, kode etik jurnalistik dan pedoman pemberitaan media siber.

"Jika ada yang keberatan dengan pemberitaan Liputan6, ada banyak mekanisme yang disediakan oleh undang-undang itu," kata Irna, Sabtu (12/9/2020).

Baca juga artikel terkait DOXING atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Abdul Aziz