Menuju konten utama

Jurnalis Liputan6 Didoxing Usai Cek Fakta Arteria Cucu Pendiri PKI

Liputan6 akan menempuh jalur hukum atas teror doxing kepada wartawannya.

Jurnalis Liputan6 Didoxing Usai Cek Fakta Arteria Cucu Pendiri PKI
Ilustrasi Hacker. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Salah seorang wartawan media online nasional Liputan6, Cakrayuri Nuralam, mengalami doxing atau disebarluaskan informasi pribadinya tanpa hak dan izin dengan tujuan mendiskreditkan berita yang dibuat. Perlakuan itu dialami setelah menulis artikel Cek Fakta terkait politikus PDIP Arteria Dahlan.

Semula Cakra mengunggah artikel berjudul "Cek Fakta: Tidak Benar Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Cucu Pendiri PKI di Sumbar", pada Kamis (10/9/2020) lalu. Artikel tersebut memuat hasil konfirmasi terkait klaim yang menyebut politikus PDIP tersebut merupakan cucu dari pendiri PKI Sumatera Barat, Bachtaroedin.

Artikel cek fakta Liputan6 memuat informasi yang benar setelah ada tudingan dua akun Facebook bernama Kinanti Ayuningati dan Abdul Hakim Muslim yang menyebut Arteria Dahlan cucu pendiri PKI di Sumbar. Kesimpulan cek fakta, kakek Arteria bukan pendiri PKI, melainkan tokoh Partai Masyumi di Maninjau yang pernah ditahan karena terlibat Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) era Presiden Soekarno.

Sehari setelah artikel cek fakta tayang, muncul serangan doxing mulai terjadi pada Jumat (11/9/2020) dengan memuat informasi personal Cakra dan keluarganya oleh akun anonim di media sosial.

Pemimpin Redaksi Liputan6, Irna Gustiawati, mengecam teror melalui doxing kepada wartawannya. Kata dia, kerja pers diatur UU Pers, kode etik jurnalistik dan pedoman pemberitaan media siber.

"Jika ada yang keberatan dengan pemberitaan Liputan6, ada banyak mekanisme yang disediakan oleh undang-undang itu," kata Irna, Sabtu (12/9/2020).

Ia bilang seorang wartawan tidak bekerja atas nama pribadinya, melainkan atas nama institusi dan dalam sistem yang dilindungi serta sekaligus patuh pada ketentuan undang-undang pers.

Irna menegaskan, menjadikan wartawan sebagai sasaran dengan melakukan tindakan kekerasan seperti doxing, bukan saja salah alamat, tapi sangat berbahaya.

"Kami akan menempuh jalur hukum untuk merespons tindakan ini. Karena doxing adalah bentuk tindakan kekerasan dan jelas sangat berbahaya, apalagi mencantumkan tautan yang mengarah kepada alamat rumah, foto keluarga, termasuk foto anak bayi sang wartawan, yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan materi berita yang ditulis," katanya.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN JURNALIS atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali