Menuju konten utama

Ambyar Lawan Corona, Komite Penyelamat Tenaga Medis Harus Dibentuk

Asosiasi tenaga kesehatan mendesak pemerintah membentuk komite penyelamat. Tujuannya agar tak ada lagi nakes yang terpapar bahkan meninggal karena Corona.

Ambyar Lawan Corona, Komite Penyelamat Tenaga Medis Harus Dibentuk
Sejumlah perawat bersiaga dengan mengenakan alat pelindung diri di Instalasi Gawat Darurat khusus penanganan COVID-19 di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (5/6/2020). ANTARA FOTO/FB Anggoro/pras.

tirto.id - Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) meminta pemerintah "[mem]bentuk komite penyelamatan dokter dan tenaga kesehatan." Melalui keterangan tertulis, Selasa (8/9/2020), Ketua Umum PPDI Agus Dwi Susanto mengatakan ini adalah upaya untuk mencapai zero death atau nol kematian tenaga kesehatan.

Sampai saat ini sudah lebih dari 100 dokter yang menangani virus Corona meninggal dunia, belum termasuk tenaga kesehatan lain seperti perawat. Kondisi ini tak hanya berdampak bagi pasien, tapi juga masyarakat secara umum. Apalagi rasio dokter dibanding jumlah penduduk di Indonesia masih sangat jomplang.

Kebijakan ini harus dikombinasikan dengan penambahan jumlah dan kapasitas rumah sakit rujukan; serta peningkatan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan tenaga medis dalam hal tata laksana penanganan COVID-19. "Serta menyediakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai level lokasi kerja dan mendistribusikan obat secara merata untuk semua fasyankes COVID-19."

Selain itu, komite ini juga perlu karena jumlah kasus positif semakin tidak terkontrol. Kasus positif COVID-19 pada Rabu (9/9/2020) bertambah 3.307, sehingga totalnya telah tembus 203.342. Berdasarkan catatan Pandemic Talks melalui Instagram @pandemictalks, dalam waktu 17 hari saja, 23 Agustus-8 September, penambahan kasus mencapai 50 ribu.

Pemerintah melalui Badan Intelijen Negara (BIN) bahkan gagal memprediksi angka tersebut--mereka menyebut puncak penyebaran virus Corona di Indonesia akan terjadi pada Mei.

Semua ini menurutnya adalah upaya untuk "menghentikan serentak penyebaran kasus COVID-19." Tanpa itu semua, katanya, "dikhawatirkan akan melumpuhkan sistem kesehatan dan kematian skala besar."

Gagasan PDPI didukung asosiasi lain, misalnya Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Mereka mengatakan komite ini tidak hanya sekadar perlu dibentuk, tapi dipastikan berada di bawah Kementerian Kesehatan (Kemkes) atau Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19.

Berada langsung di bawah instansi yang berwenang menangani pandemi penting agar komite memiliki otoritas untuk melakukan penyelidikan dan investigasi terkait penyebab tenaga kesehatan terpapar virus bahkan sampai meninggal dunia.

"Selama ini kami sulit untuk investigasi teman-teman yang wafat karena keterbatasan akses. Lalu [jika] ada komite, kami memiliki otoritas untuk mendapatkan akses dan data sampai detail," kata Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah kepada reporter Tirto, Rabu (9/9/2020).

Jika memang tidak membentuk komite, ia meminta pemerintah melakukan upaya-upaya yang jelas untuk melindungi tenaga kesehatan. Misalnya, mempekerjakan hanya tenaga kesehatan yang dalam kondisi prima dan tidak memiliki penyakit tertentu. Tenaga kesehatan yang bekerja maksimal berusia 50 tahun.

Kemudian mengatur jam kerja. Jangan sampai bekerja terlalu lama "karena mengakibatkan kelelahan dan berpotensi tinggi tertular atau sakit."

Selain itu, pemerintah harus menyediakan APD yang cukup dan meningkatkan sarana-prasarana kesehatan. "Pemerintah juga harus memberikan asupan untuk meningkatkan daya tahan, apakah ada vitamin, makan bergizi, dan sebagainya."

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun mendukung. Ketua Satgas COVID-19 IDI Zubairi Djoerban mengatakan "itu perlu dibentuk." "Kami semua ingin dokter ini aman, karena terbukti berisiko tinggi [terpapar COVID-19]," kata Zubairi kepada reporter Tirto, Kamis (10/9/2020).

Sama seperti Harif, ia juga menyebutkan beberapa hal yang perlu diperbaiki, termasuk memberikan APD dan fasilitas kesehatan yang ideal. "Pemerintah juga harus memberikan tes COVID-19 gratis. Kalau sudah waktunya tenaga kesehatan harus segera dites, jangan sampai menunggu lama," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait TENAGA KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Rio Apinino