tirto.id - Ayah dokter koas Lady Aurellia Pramesti, Dedy Mandarsyah, mengaku telah melaporkan seluruh harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan oleh pria yang merupakan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat tersebut usai memenuhi undangan klarifikasi dari KPK karena dia diduga belum melaporkan seluruh harta kekayaanya dalam LHKPN.
"Sudah, Insyaallah sudah saya laporin semua," kata Dedy kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).
Dia juga enggan membahas soal total harta di LHKPN nya yang terus meningkat setiap tahun, dia meminta pada awak media untuk menunggu hasil klarifikasinya, hari ini, Kamsi (30/1/2025).
"Setelah itu aja ya, setelah ada hasilnya ya," ujarnya.
Dia juga mengatakan, KPK belum memanggil istrinya, Sri Meilina alias Lina Dedy, untuk diklarifikasi terkait dengan LHKPN miliknya tersebut.
"Belum, belum," pungkasnya.
Klarifikasi LHKPN ini merupakan buntut dari viralnya video sopir Lady, Fadilla alias Datuk, memukuli rekan sesama koas Lady di RSUD Siti Fatimah Palembang, Muhammad Lutfhi. Hal itu terjadi karena Lutfhi menolak untuk mengganti jadwal piket masuk Lady. Saat kejadian pemukulan, Datuk bersama ibu Lady, Sri Meilina alias Lina Dedy.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher