Menuju konten utama

Jokowi Tolak Usulan Amandemen UUD 1945

Jokowi menganggap pihak yang usulan perubahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode sama dengan menampar mukanya dan hanya mencari muka.

Jokowi Tolak Usulan Amandemen UUD 1945
Presiden Joko Widodo berdialog dengan pelaku UMKM nasabah Mekaar binaan Permodalan Nasional Madani (PNM) di kawasan Bintang Fantasi, Subang, Jawa Barat, Jumat (29/11/2019). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/aww.

tirto.id - Presiden Joko Widodo mengatakan pihak-pihak yang mengusulkan amendemen UUD 1945 dengan mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode hanya ingin mencari muka.

"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. (Mereka yang usul) itu, satu ingin menampar muka saya, kedua ingin mencari muka, ketiga ingin menjerumuskan, itu saja," kata Jokowi dalam acara diskusi dengan wartawan istana kepresidenan di Istana Merdeka Jakarta, Senin (2/12/2019) seperti diberitakan Antara.

Jokowi pun menegaskan bahwa dirinya memilih untuk tidak perlu dilakukan amendemen UUD 1945.

"Jadi, lebih baik, tidak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan," tegas Presiden.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid pernah mengungkapkan adanya wacana perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden terkait amendemen UUD 1945. Artinya, amendemen UUD 1945 tidak hanya sebatas menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Usulan perubahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode muncul setelah adanya rekomendasi MPR periode 2014-2019 mengamendemen UUD 1945. Namun awalnya rekomendasi tersebut hanya sebatas soal Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Wakil Ketua MPR RI dari fraksi PPP Arsul Sani mengungkapkan, perihal usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tersebut datang dari anggota DPR Fraksi NasDem, salah satu partai pendukung Joko Widodo.

Usulan perubahan serupa juga datang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ketua DPP PSI, Tsamara Amany sempat mengatakan, mereka mengusulkan masa jabatan presiden selama tujuh tahun, tetapi dibatasi hanya untuk satu periode.

"Sejak awal, sudah saya sampaikan, saya ini produk dari pemilihan langsung sehingga, saat itu ada keinginan untuk amendemen, jawaban saya, apakah bisa amendemen dibatasi? Untuk urusan haluan negara, jangan melebar ke mana-mana," kata Jokowi.

Baca juga artikel terkait AMANDEMEN UUD 1945 atau tulisan lainnya dari Antara

tirto.id - Politik
Reporter: Antara
Penulis: Antara
Editor: Widia Primastika