Menuju konten utama

Jokowi soal Polemik HGB di Laut Tangerang: Dicek Proses Legalnya

Jokowi menegaskan sertifikasi tanah baik SHM maupun HGB telah diatur dalam peraturan pemerintah.

Jokowi soal Polemik HGB di Laut Tangerang: Dicek Proses Legalnya
Jokowi tanggapi namanya diseret dalam polemik pagar laut sepanjang 30 km di Banten. (FOTO/Febri Nugroho)

tirto.id - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi, akhirnya buka suara terkait namanya yang dikaitkan dalam polemik pagar laut sepanjang 30 kilometer (km) membentang di laut Banten beberapa waktu terakhir.

Jokowi memberikan tanggapan terkait polemik tersebut saat ditemui media usai makan siang bersama politikus PAN, Hatta Rajasa, dan putranya, Rasyid Rajasa, di Solo, Jumat (24/1/2025) siang.

Jokowi menegaskan, untuk menilik akar permasalahan polemik pagar laut yang dikaitkan kepada dirinya, ia meminta pihak-pihak terkait untuk lebih dulu memeriksa keabsahan sertifikat kawasan pagar laut tersebut.

Menurut ayah Gibran Rakabuming Raka itu, keabsahan pembangunan pagar laut tersebut bisa dilihat dari prosedur pengajuan HGB yang kini jadi sorotan publik apakah telah sesuai aturan yang berlaku atau tidak.

“Yang paling penting itu proses legalnya, prosedur legalnya dilalui atau tidak. Betul atau enggak betul," ungkap Jokowi.

Menurut Jokowi, sertifikasi tanah baik Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) telah jelas diatur dalam peraturan pemerintah. Termasuk prosedur pengajuannya.

“Itu kan proses dari kelurahan, proses ke kecamatan, proses ke kantor BPN kabupaten, kalau untuk SHM. Kalau untuk HGB-nya juga di kementerian,” kata Jokowi.

Dari tinjauan proses pengajuan sertifikasi tersebut, kata Jokowi, bisa dilihat apakah ada penyalahgunaan jabatan maupun penyelewengan wewenang.

“Dicek aja apakah proses legalnya, prosedur legalnya semua dilalui dengan baik atau tidak,” kata Jokowi.

Ia juga menambahkan, apa yang terjadi di Banten tersebut sebenarnya ada di sejumlah wilayah di Indonesia. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk lebih dulu melakukan kroscek terkait legalitasnya.

“Dan itu juga tidak hanya di Tangerang, Bekasi, juga ada di Jawa Timur, dan di tempat lain. Saya kira yang paling penting cek itu, investigasi itu,” tutup Jokowi.

Baca juga artikel terkait PAGAR LAUT atau tulisan lainnya dari Febri Nugroho

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Febri Nugroho
Penulis: Febri Nugroho
Editor: Abdul Aziz