Menuju konten utama
Kinerja Mahkamah Agung

Jokowi soal Kinerja MA: Publik Semakin Menuntut Jaminan Keadilan

Jokowi sebut saat ini masyarakat semakin menuntut jaminan keadilan dan mulai kritis dalam masalah keadilan.

Jokowi soal Kinerja MA: Publik Semakin Menuntut Jaminan Keadilan
Presiden Joko Widodo (kanan) disaksikan Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin (kiri) dan Wakil Ketua MA Sunarto (kedua kiri) memberikan arahan saat laporan tahunan Mahkamah Agung 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (20/2/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

tirto.id - Presiden Joko Widodo mengapresiasi kinerja Mahkamah Agung (MA) yang komitmen pada keterbukaan publik. Hal ini tidak lepas dari 22 ribu lebih putusan yang dipublikasikan kepada masyarakat. Jokowi juga mengapresiasi penanganan perkara yang mendekati 100 persen. Akan tetapi, Jokowi ingin pendekatan bukan pada kuantitas, melainkan kualitas.

“Saya memperoleh laporan di 2023, Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara. Ini perkembangan yang sangat-sangat bagus,” kata Jokowi saat memberikan sambutan Laporan Tahunan 2023 Mahkamah Agung di JCC, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Namun demikian, kata Jokowi, bukan hanya kuantitas putusan yang penting, tapi yang paling utama adalah kualitas putusan. Menurut dia, putusan pengadilan harus memberikan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum, dan mendukung pembangunan bangsa dan negara menuju Indonesia maju.

Jokowi mengingatkan MA bahwa publik semakin berharap pada lembaga peradilan. Saat ini, masyarakat semakin menuntut jaminan keadilan. Ia juga mengingatkan publik mulai kritis dalam masalah keadilan.

“Di tengah-tengah tantangan ini, integritas adalah pilar utama. Bukan hanya bagi para hakim agung, tetapi seluruh hakim di Indonesia juga seluruh panitera, ASN, dan pegawai Mahkamah Agung,” kata Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo itu meyakini Mahkamah Agung pasti akan menjadi rujukan bagi para hakim, menjadi tauladan bagi para hakim di seluruh Indonesia dan menjadi harapan keadilan bagi masyarakat.

Oleh karena itu, Jokowi menyambut baik reformasi internal yang dilakukan oleh MA untuk menegakkan prinsip rule of law dan good governance, meningkatkan kinerja pengadilan secara berkelanjutan. Ia punn menekankan kualitas SDM adalah kunci untuk hakim.

“Kualitas SDM hakim adalah kunci. Integritasnya, profesionalisme, kepekaannya terhadap rasa keadilan masyarakat, kepekaannya terhadap perkembangan zaman, termasuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” kata Jokowi.

Karena itu, kata Jokowi, inovasi harus menjadi bagian dari reformasi, bukan hanya dengan mengadopsi teknologi baru, tetapi juga perspektif dan sensitivitas dalam menyelesaikan perkara hukum. Misalnya, penerapan sistem restorative justice sebagai terobosan penyelesaian perkara.

Jokowi menegaskan pemerintah mengapresiasi inovasi-inovasi Mahkamah Agung dalam mendorong percepatan transformasi hukum, peningkatan penggunaan sistem e-court, pengembangan decision spot system (DSS) berbasis Artificial Intelligence yang akan mempermudah konsistensi putusan merujuk pada putusan adil yang ada sebelumnya.

“Saya sangat berharap reformasi sistem ini menjadi bagian penting bagi kemajuan bangsa kita Indonesia. Sekali lagi, memberikan rasa keadilan, kepastian hukum dan good governance, menyelamatkan aset negara, meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama lapis bawah dan membawa Indonesia naik menjadi negara berpenghasilan tinggi,” kata Jokowi.

Baca juga artikel terkait MAHKAMAH AGUNG atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz