Menuju konten utama

Jokowi Janji Segera Selesaikan Amnesti untuk Baiq Nuril

Presiden Jokowi berjanji bakal segera menyelesaikan bakal segera menyelesaikan rekomendasi amnesti untuk terdakwa pidana UU ITE Baiq Nuril.

Jokowi Janji Segera Selesaikan Amnesti untuk Baiq Nuril

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji bakal segera menyelesaikan rekomendasi amnesti untuk terdakwa pidana UU ITE Baiq Nuril. Saat ini, Baiq Nuril divonis 6 bulan penjara setelah Peninjauan Kembali (PK) kasusnya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

"Secepatnya. Akan saya selesaikan secepatnya [rekomendasi amnesti Baiq Nuril]," ucap Jokowi usai membuka acara Karya Kreatif Indonesia di Jakarta Convention Center, Senayan, Jumat (12/7/2019).

Ia menyampaikan, saat ini Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah mengajukan rekomendasi amnesti tersebut.

"[Sekarang] belum sampai meja saya. Kalau nanti sudah masuk meja saya, ada rekomendasi-rekomendasi dari kementerian-kementerian terkait, saya putuskan," imbuhnya.

Kabar rekomendasi yang diberikan Yasonna sebelumnya disampaikan tim kuasa hukum Baiq Nuril Maknun, Erasmus Napitupulu. Tak hanya itu, rekomendasi juga datang dari beberapa anggota DPR.

Sebelumnya, PN Mataram sebenarnya telah membebaskan Baiq Nuril dari segala tuntutan pada 12 Juni 2017. Namun, fakta berubah lantaran majelis kasasi yang diketuai Sri Murwahyuni mengesampingkan digital evidence dan menyatakan Baiq Nuril tetap bersalah dan dihukum 6 bulan penjara. Putusan kasasi itu dikuatkan di tingkat PK, yang diketuai hakim agung Suhadi.

Peluang Jokowi memberi amnesti cukup terbuka lebar, kata ahli hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Jentera Bivitri Susanti kepada reporter Tirto. Ada beberapa hal yang membuatnya berkesimpulan demikian, salah satunya pernyataan Menkumham Yasonna Laoly.

Dalam perkara amnesti, peran Kemenkumham vital karena mereka memberi pendapat hukum kepada Presiden. Pendapat bisa disampaikan via tertulis atau lisan, misalnya lewat sidang kabinet.

"Sepanjang Presiden belum kirim suratnya ke DPR, belum. Tapi kalau saya dengar pernyataan menteri, sudah berat ke situ," kata Bivitri.

Yang Bivitri maksud adalah pernyataan Yasonna setelah bertemu dengan Baiq Nuril, Senin (8/7/2019) kemarin.

Baca juga artikel terkait KASUS BAIQ NURIL atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri