Menuju konten utama

Jokowi Agendakan Bertemu Peserta Aksi Kamisan pada Besok

Jokowi akan bertemu dengan peserta Aksi Kamisan pada besok, 31 Mei 2018.

Jokowi Agendakan Bertemu Peserta Aksi Kamisan pada Besok
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke-538 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/5/2018). ANTARA FOTO/Fanny Octavianus

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk bertemu dengan para korban pelanggaran HAM dan keluarganya yang sering menggelar "Aksi Kamisan" pada Kamis, 31 Mei 2018. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Amnesti Internasional Indonesia Usman Hamid, di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/5/2018).

"Pertemuan tadi juga membahas kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu seperti Tragedi Trisakti, Semanggi, Papua, dan yang kedua juga membahas tentang pertemuan dengan Presiden yang besok diagendakan. Tadi pak Presiden langsung meminta ajudan dan Teten mengagendakan," kata Usman.

Usman menyatakan bahwa Jokowi telah memanggil sejumlah pakar pada hari ini untuk membahas kasus pelanggaran HAM bersama Menkopolhukam Wiranto, Jaksa Agung HM Prasetyo serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Presiden merasa selama ini sudah berusaha menerima, tapi keluarga korban, menurut Presiden, tidak pernah mau datang. Saya katakan, kalau benar Presiden mau bertemu dan serius mau bertemu dengan korban Aksi Kamisan, kita agendakan saja,” ungkap dia.

“Langsung Presiden menyampaikan, 'kalau begitu besok bagaimana?' Besok kebetulan Kamisan. Oh ya sudah kalau begitu besok kita jadwalkan, saya akan komunikasi dengan keluarga korban," lanjut Usman.

Usman pun berharap Jokowi bisa bertemu dengan peserta Aksi Kamisan pada besok Kamis. "Saya juga minta dukungan teman-teman [wartawan] untuk menyampaikan kabar ini agar teman-teman yang ada di Aksi Kamisan yang sudah lama sekali berharap bisa bertemu Presiden bisa terealisasi," kata Usman.

Ia mengatakan, salah satu rintangan pemerintah dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat adalah tuduhan membela komunis.

"Tapi karena pemerintah hanya menyikapi kasus 65, yang tadi dibahas kita harapkan pemerintah juga menyelesaikan kasus yang lain, Tanjung Priok, Kasus Talangsari, Aceh, Trisakti, Semanggi, penculikan aktivis dan Kasus Papua. Presiden langsung minta Jaksa Agung dan Menkopolhukam untuk mengagendakan itu. Bukan hanya Tragedi 65, tapi juga Tanjung Priok, Talangsari, Aceh, mudah-mudahan besok bisa jadi pertemuan yang positif," kata Usman pula.

Aksi Kamisan telah berlangsung sejak 18 Januari 2007. Aksi tersebut dilakukan para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM di Indonesia seperti korban peristiwa 1965, Tragedi Trisakti dan Semanggi 1998, korban Tragedi Wasior-Wamena, dan lainnya.

Aksi tersebut biasa digelar di dekat Taman Aspirasi yang menghadap ke Istana Merdeka dengan membawa atribut payung hitam setiap Kamis pukul 16.00-17.00 WIB tanpa melakukan orasi dan lebih banyak diam.

Baca juga artikel terkait AKSI KAMISAN

tirto.id - Politik
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto