tirto.id - Tersangka Ratna Sarumpaet akan menjalani jadwal sidang perdana kasus dugaan penyebaran berita hoaks di Pengadulan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Insank Nasrudin selaku pengacara Ratna mengaku tidak melakukan persiapan khusus jelang sidang pembacaan dakwaan.
"Kami sudah membentuk tim penasihat hukum kemudian kami juga sudah berkoordinasi dengan para ahli, tentu ada ahli hukum pidana, ada ahli bahasa, kemudian ada ahli ITE. Hal-hal ini sudah jauh-jauh hari kami menyiapkan itu. Jadi tentunya kalau persiapan-persiapan ini tidak terlepas dari kesehatan ibu Ratna yang paling diperhatikan," kata Insank Nasrudin kepada reporter Tirto, Rabu (27/2).
Insank mengatakan, dirinya sudah bertemu dengan Ratna, pada hari ini di Rutan Polda Metro Jaya. Ia mengatakan, Ratna dalam kondisi sehat. Selama ini, pihak tahanan mengakomodir keperluan Ratna.
Insank pun menyebut, Ratna selama ditahan menghabiskan waktu dengan menulis buku. Ia pun sudah mendapat judul buku yang kini dianggap sudah tinggal naik cetak.
"Buku itu menceritakan tentang dirinya kemudian judul sementaranya itu tadi sempat saya bertemu beliau. Saya bertemu beliau juga menyampaikan judul buku yang dia tulis berjudulkan "Jangan Penjarakan Pikiranku Ratna Sarumpaet Indonesia, melawan lah," sebut Insank.
Tidak ada Kubu Prabowo Mengujungi Ratna
Di sisi lain, Insank mengatakan pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang dulu dekat dengan Ratna tidak ada satu pun yang mengunjungi kliennya di Polda Metro.
"Sama sekali nggak ada. Nggak ada orang BPN yang menghubungi atau bertemu atau apa. Sama sekali nggak ada," kata Insank.
Pada sidang nanti, Insank mengatakan, Ratna akan terbuka dan tidak akan Ragu untuk buka-bukaan keterlibatan sejumlah anggota BPN saat kejadian tersebut.
Dalam kasus ini kepolisian memeriksa sejumlah anggota BPN seperti Dahnil Anzar, Amien Rais, hingga Said Iqbal untuk melengkapi berkas perkara Ratna.
"Yang pasti bahwa bu Ratna itu akan menyampaikan apa yang dia alami, apa yang dia lakukan secara utuh. Dia akan sampaikan tanpa menutup apa pun yang pasti di fakta persidangan nanti kita lihat seperti apa," kata Insank.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH