tirto.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 11 terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Sumatera Utara pada Jumat (16/12/2022). Penangkapan belasan anggota JI ini dilakukan polisi jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
“Penangkapan [dilakukan] di Medan dan Tebingtinggi, Sumatra Utara,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Senin, 19 Desember 2022.
Berikut peran masing-masing terduga teroris yang ditangkap Densus 88:
- HRF sebagai admin Syam Organizer Sumatera Utara dan Ketua Syam Organizer Sumatera Utara periode 2018-2020;
- IS alias O sebagai pembantu Al Jabali ketika melarikan diri ke Aceh;
- N alias B sebagai anggota akademi kader Jemaah Islamiyah angkatan ke-5 tahun 2015 dan bagian Propam akademi kader periode 2016-2018;
- MS sebagai mantan bendahara akademi kader;
- J sebagai Qoid T3 (Taklim, Tarbiyah, dan Tahmidz) Sumatra Utara;
- W sebagai tim pengaman pelarian Jamaah Islamiyah Sumatra Utara sejak tahun 2013 dan pelatih navigasi darat;
- S sebagai anggota Jemaah Islamiyah Sumatera Utara, panitia pembangunan Pondok Pesantren Tahfiz Al-Qur’an Ibnu Jauzi, dan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf;
- S alias UA sebagai Ketua Korda Jemaah Islamiyah Tanjung Balai dan bidang fatwa Jemaah Islamiyah Sumatra Utara;
- RT sebagai anggota Tholiyah Sumatra Utara dan pelatih navigasi darat;
- RG sebagai bendahara qowilah periode 2021;
- A sebagai anggota Jemaah Islamiyah dan bendahara Yayasan At Taubah.
Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Adi Briantika
tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz