Menuju konten utama
Penanganan Kasus Terorisme

Jelang Nataru, 11 Anggota Jemaah Islamiyah Ditangkap di Sumut

Saat ini terhadap seluruh pelaku sedang diperiksa oleh penyidik Densus 88 guna pengembangan penyidikan.

Jelang Nataru, 11 Anggota Jemaah Islamiyah Ditangkap di Sumut
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana bantuan kompensasi dari Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Jakarta, Senin (25/7/2022).ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

tirto.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 11 terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Sumatera Utara pada Jumat (16/12/2022). Penangkapan belasan anggota JI ini dilakukan polisi jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

“Penangkapan [dilakukan] di Medan dan Tebingtinggi, Sumatra Utara,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Senin, 19 Desember 2022.

Berikut peran masing-masing terduga teroris yang ditangkap Densus 88:

  1. HRF sebagai admin Syam Organizer Sumatera Utara dan Ketua Syam Organizer Sumatera Utara periode 2018-2020;
  2. IS alias O sebagai pembantu Al Jabali ketika melarikan diri ke Aceh;
  3. N alias B sebagai anggota akademi kader Jemaah Islamiyah angkatan ke-5 tahun 2015 dan bagian Propam akademi kader periode 2016-2018;
  4. MS sebagai mantan bendahara akademi kader;
  5. J sebagai Qoid T3 (Taklim, Tarbiyah, dan Tahmidz) Sumatra Utara;
  6. W sebagai tim pengaman pelarian Jamaah Islamiyah Sumatra Utara sejak tahun 2013 dan pelatih navigasi darat;
  7. S sebagai anggota Jemaah Islamiyah Sumatera Utara, panitia pembangunan Pondok Pesantren Tahfiz Al-Qur’an Ibnu Jauzi, dan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf;
  8. S alias UA sebagai Ketua Korda Jemaah Islamiyah Tanjung Balai dan bidang fatwa Jemaah Islamiyah Sumatra Utara;
  9. RT sebagai anggota Tholiyah Sumatra Utara dan pelatih navigasi darat;
  10. RG sebagai bendahara qowilah periode 2021;
  11. A sebagai anggota Jemaah Islamiyah dan bendahara Yayasan At Taubah.
“Saat ini terhadap seluruh pelaku sedang diperiksa oleh penyidik Densus guna pengembangan penyidikan,” ucap Ramadhan.

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz