Menuju konten utama

Jazilul Ingatkan Dasar Hukum Organisasi PKB & PBNU Beda

Menurut Jazilul PKB dilindungi dengan UU Parpol dan NU dilindungi UU Ormas sehingga tidak ada hubungannya upaya PBNU memperbaiki partainya.

Jazilul Ingatkan Dasar Hukum Organisasi PKB & PBNU Beda
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid di Kantor DPP PKB, Selasa (13/8/2024). tirto.id/M. Irfan Al Amin

tirto.id - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, mengingatkan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk tak ikut campur perihal urusan internal PKB.

Menurut Jazilul, dasar hukum organisasi saja sudah berbeda, sehingga tak mungkin PKB bisa mengikuti semua kemauan PBNU.

"Sekali lagi saya ulangi bahwa PKB dilindungi dengan UU Parpol dan NU UU Ormas," kata Jazilul di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2024).

Jazilul menyampaikan jika PBNU berupaya memperbaiki PKB sama artinya melanggar AD/ART. Dia kembali mengingatkan jika hal itu dilanggar pertanda bahwa PBNU saat ini telah melenceng.

"Tidak punya hak, justru keputusan itu melanggar AD/ART NU dan melenceng dari fitrah NU," kata dia.

Jazilul mengaku heran dengan mandat Rais Aamn PBNU K.h. Miftachul Akhyar kepada Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf agar membenahi PKB. Jazilul mempertanyakan apa yang harus dibenahi dari internal PKB.

Dia mengungkapkan bahwa PKB saat ini memiliki prestasi dengan meningkatkan jumlah kursi baik di level DPR RI maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

"Apanya yang mau dibenahi? Justru hari ini PKB memiliki prestasi yang luar biasa, yang harus dibenahi menurut saya justru PBNU hari ini," kata Jazilul.

Jazilul tidak peduli jika pesan untuk perbaikan PKB tersebut disampaikan oleh Rais Aam PBNU yang notabene struktur tertinggi di NU. Karena kembali dia mengingatkan bahwa PKB dan PBNU tidak memiliki kaitan organisasi satu sama lainnya.

"Sekali lagi karena memang tidak ada hubungannya, secara organisatoris antara PKB dan PBNU. Jadi itu keputusan yang batal menurut konstitusi partai politik dan aturan Ormas," katanya.

Sebelumnya, Yahya Cholil Staquf mendapat mandat penuh dari Miftachul Akhyar untuk segera memperbaiki Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Mandat itu disampaikan usai Yahya menemui Miftachul Akhyar di kediamannya Pesantren Miftachussunnah, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (13/8/2024).

"Kemarin kiai berkumpul (di Pesantren Tebuireng, Jombang), mendalami masalah-masalah terkait hubungan PBNU dan PKB," kata Yahya dilansir dari Antara.

Dari pertemuan para kiai di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, tersebut, kata Yahya disepakati memberikan "Mandat Tebuireng" kepada Rais Aam PBNU untuk ndandani atau memperbaiki PKB.

Setelah mendapatkan "Mandat Tebuireng", Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar selanjutnya memanggil Yahya Cholil Staquf yang kebetulan sedang berada di Surabaya.

"Kemudian saya tadi mendapatkan perintah langsung dari Rais Aam untuk menindaklanjuti laporan dari para kiai," kata Yahya.

Baca juga artikel terkait PKB VS PBNU atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto