Menuju konten utama

Jawaban TNI AD soal RS Militer Tak Bisa Autopsi Prada Lucky

Wahyu mengatakan, RS militer di dekat lokasi Prada Lucky tidak bisa menangani karena keterbatasan fasilitas sehingga diarahkan ke RS yang lebih baik.

Jawaban TNI AD soal RS Militer Tak Bisa Autopsi Prada Lucky
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. FOTO/Dok. Dispenad

tirto.id - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menjelaskan alasan rumah sakit militer di sekitar lokasi kematian anggota Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Waka Nga Mere di Kabupaten Nagekeo, Prada Lucky Cheptril Saputra Namo, tak bisa melakukan autopsi terhadap jenazah Lucky. Ia mengatakan, ada keterbatasan fasilitas kesehatan di rumah sakit militer sehingga menolak upaya autopsi Prada Lucky.

“Bahwa itu dasarnya adalah teknis. Jadi rumah sakit militer di sekitar tempat kejadian itu tentu punya keterbatasan,” kata Wahyu di Media Center Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).

Dalam hal ini, Wahyu mengklaim, rumah sakit militer tidak bisa menanganinya apabila terdapat penugasan yang bersifat strategis tertentu. Ia menilai, keterbatasan fasilitas juga dialami rumah sakit umum, terutama yang berlokasi di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota.

Oleh karena itu, Wahyu mengatakan, TNI memberi bantuan dengan mengalihkan proses autopsi ke rumah sakit lain yang lebih mumpuni dalam bidang forensik.

“Tetapi pada prinsipnya kita bantu, kita laksanakan langkah pada rumah sakit lain sebagai bentuk solusi untuk operasi autopsi yang pertama dan kedua belum bisa terjadi atau belum bisa dilaksanakan,” jelasnya.

Kemudian, jenderal bintang satu ini juga memastikan TNI AD terus melakukan komunikasi dengan keluarga Prada Lucky, sekaligus memberikan pendampingan terhadap keluarga korban. Selain itu, TNI AD juga terus berkoordinasi dengan Pangdam IX/Udayana, komandan brigade setempat, dan Danrem di Nusa Tenggara Timur untuk penyelesaian kasus Prada Lucky.

“Memberikan pemahaman pada pihak keluarga terkait dengan kejadian yang menimpa putranya. Kami sampaikan bahwa kejadian ini memang tidak kita harapkan, dan kami sangat disesalkan,” kata Wahyu.

“Dari Pangdam, Danrem, juga Brigade berkomitmen untuk bisa menindak lanjuti kejadian ini, jika bisa membuat pihak keluarga jelas dan lebih tenang,” imbuhnya.

Diketahui, Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia, Rabu (6/8/2025) setelah dirawat secara intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT. Prada Lucky tewas diduga akibat dianiaya oleh sejumlah seniornya. Keluarga Prada Lucky menuntut agar para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan mereka.

"Kami ingin agar para pelakunya dipecat dari TNI dan dihukum mati," kata Lusi Namo, kakak kandung Prada Lucky.

Baca juga artikel terkait KEMATIAN PRADA LUCKY atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher