Indeks Kematian Prada Lucky

Lettu Faisal Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Prada Lucky
Komandan Kompi (Danki) A Yonif TP 834/WM, Lettu Inf Ahmad Faisal, juga dihukum dipecat dari TNI dan dikenakan pidana membayar restitusi sebesar Rp561 juta.

LPSK: Tuntutan 22 Terdakwa Kasus Prada Lucky Memihak Korban
LPSK memandang Oditur Militer mulai berpijak pada prinsip keadilan restoratif.

17 Terdakwa Kasus Prada Lucky Dituntut 6-9 Tahun Bui & Dipecat
Letda Inf. Made Juni Arta Dana dan Letda Inf. Achmad Thariq Al Qindi Singajuru S.Tr. (Han) dituntut 9 tahun penjara, sisanya dituntut 6 tahun penjara.

Oditur Belum Rampungkan Tuntutan 22 Terdakwa Kasus Prada Lucky
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer III-15 Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) ditunda pekan depan.

Kesaksian Lettu Ahmad Faisal di Sidang Kasus Prada Lucky
Ahmad Faisal mengaku tindakannya mencambuk Prada Lucky sesuai dengan tataran yang sempat ia terima.

Kasus Prada Lucky: Oditur Soroti Pengecekan Ponsel Prajurit
Letda Roni ditegur karena hanya melakukan pengecekan indikasi temuan adanya judi online (judol) pada telepon seluler (ponsel) milik prajurit junior.

22 Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky Segera Diadili
Wahyu mengatakan, Detasemen Polisi Militer IX/1 Kupang telah merampungkan berkas 22 tersangka kasus penganiayaan hingga meninggal Prada Lucky.

Motif 20 Senior Aniaya Prada Lucky hingga Tewas Menurut TNI
Motif awal dugaan penganiyaaan Prada Lucky hingga tewas, terkait dengan pembinaan. Namun, rincian motifnya masih didalami pihak TNI.

Legislator Sesalkan Perwira TNI Ikut Terlibat Aniaya Prada Lucky
TB Hasanuddin meminta Polisi Militer untuk mengusut motif penganiayaan karena penganiayaan Prada Lucky hingga meninggal dunia sampai melibatkan komandan.

TNI AD Usut Peran 20 Tersangka Penganiayaan Prada Lucky
TNI AD masih mengusut peran 20 tersangka penganiayaan hingga menyebabkan Prada Lucky Chepril Saputra Namo, meninggal dunia.

Pengawasan Prajurit akan Dievaluasi usai Kasus Prada Lucky
Budi Gunawan mengatakan insiden penganiayaan terhadap Prada Lucky menjadi perhatian khusus pemerintah.

Prada Lucky Tak Sendirian Dianiaya Senior saat Pembinaan
Prajurit lain yang menjadi korban penganiyaan bersama Prada Lucky dalam kondisi sehat.

Jawaban TNI AD soal RS Militer Tak Bisa Autopsi Prada Lucky
Wahyu mengatakan, RS militer di dekat lokasi Prada Lucky tidak bisa menangani karena keterbatasan fasilitas sehingga diarahkan ke RS yang lebih baik.

Kadispenad soal Motif Penganiayaan Prada Lucky: Pembinaan
Wahyu menegaskan, TNI AD masih mendalami motifnya secara rinci dengan melakukan pemeriksaan terhadap 20 anggota TNI yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

TNI AD Tetapkan 20 Orang Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky
Dari 20 orang tersangka tersebut, salah satunya seorang perwira yang diduga terlibat penganiayaan, sehingga Prada Lucky meninggal dunia.

TNI AD Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Tewasnya Prada Lucky
TNI AD menetapkan empat tersangka terkait kematian Prada Lucky Saputra Namo.

Jenazah Prada Lucky Dimakamkan Secara Militer di Kota Kupang
Keluarga masih belum menerima kematian Prada Lucky dan menuntut agar proses hukum yang mengakibatkan Lucky meninggal terus berjalan.

4 Senior Prada Lucky Ditangkap, Diduga Aniaya Hingga Tewas
Keempat senior Prada Lucky Namo itu berpangkat Pratu, diduga memukul korban hingga tewas.

Siapa Prada Lucky Namo, Penyebab Meninggal, & Kronologi Kasus
Siapa Prada Lucky Namo? Simak profil, kronologi lengkap kasus, serta dugaan penyebab meninggalnya anggota TNI ini.
Masuk tirto.id






