Menuju konten utama

Pengawasan Prajurit akan Dievaluasi usai Kasus Prada Lucky

Budi Gunawan mengatakan insiden penganiayaan terhadap Prada Lucky menjadi perhatian khusus pemerintah.

Pengawasan Prajurit akan Dievaluasi usai Kasus Prada Lucky
Menko Polkam Budi Gunawan (kanan) bersama Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno (tengah), dan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) menyampaikan paparan saat Rapat Kerja dengan Banggar DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

tirto.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam), Budi Gunawan, berharap insiden penganiayaan terhadap Prada Lucky Saputra Namo tidak boleh terulang lagi di kemudian hari.

Budi mengatakan pemerintah telah berkomitmen untuk melakukan pembenahan terhadap sistem pengawasan internal di lingkup TNI untuk mencegah berulangnya insiden serupa.

“Pemerintah berkomitmen agar kejadian seperti ini tidak terulang melalui penegakan hukum dan pembenahan sistem pengawasan internal di lingkungan satuan,” ujar Budi dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa (12/8/2025).

Budi juga menyebut bahwa insiden penganiayaan terhadap Prada Lucky itu sudah menjadi perhatian khusus pemerintah, sebab menyangkut keselamatan para prajurit TNI.

Pemerintah melalui Kemenkopolkam disebutnya turut mengawasi proses hukum dari insiden tersebut, agar tetap berjalan secara transparan dan objektif.

“Kemenkopolkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi azas keadilan,” tegasnya.

Melalui koordinasi dengan pihak TNI, Budi menekankan bahwa pengawasan dan pembinaan para prajurit menjadi kunci untuk menghindari terjadinya kasus penganiayaan serupa.

“Kemenkopolkam telah berkoordinasi dan mendorong adanya penguatan sistem pengawasan dan pembinaan personel di TNI agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang,” tambah Budi.

Sebagai informasi, Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia setelah dirawat secara intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT, Rabu (6/8/2025). Prada Lucky tewas diduga akibat dianiaya oleh sejumlah seniornya. Keluarga Prada Lucky menuntut agar para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan mereka.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menyatakan 20 anggota TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) Udayana.

Wahyu menjelaskan bahwa TNI AD lebih dahulu menetapkan empat tersangka dari kasus tersebut, yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Sementara itu, 16 personil TNI lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

“Hari ini saya sampaikan bahwa 16 personil yang kemarin dilanjutkan pemeriksaan secara mendalam itu juga ditetapkan sebagai tersangka sehingga total sekarang ada 20 orang personil prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka,” sebut Wahyu di Media Center Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Baca juga artikel terkait KEMATIAN PRADA LUCKY atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto