Menuju konten utama

TNI AD Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Tewasnya Prada Lucky

TNI AD menetapkan empat tersangka terkait kematian Prada Lucky Saputra Namo.

TNI AD Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Tewasnya Prada Lucky
Prada Lucky Namo anggota TNI yang meninggal akibat diduga dianiaya oleh seniornya.ANTARA/Kornelis Kaha

tirto.id - TNI AD telah menetapkan empat tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan Prada Lucky Saputra Namo, meninggal dunia. Prada Lucky diketahui bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT

"Empat orang tersangka dilakukan penahanan di Subdenpom IX/1-1 Ende sebagai berikut, Pratu A, Pratu E D A, Pratu P N B S dan Pratu A R R," kata Kadispenad) Mayjen TNI Wahyu Yudhayana, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat dari Jakarta, mengutip Antara, Senin (11/8/2025).

Keempat tersangka kini tengah diperiksa petugas untuk diketahui peran masing-masing dalam penganiayaan tersebut.

TNI AD juga tengah memeriksa 16 orang prajurit lainnya untuk kepentingan penyelidikan. Wahyu memastikan proses pemeriksaan saksi dan tersangka yang sedang berjalan sesuai dengan prosedur undang-undang militer yang berlaku.

Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia, Rabu (6/8/2025) setelah dirawat secara intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT.

Kematian Prada Lucky diduga akibat dianiaya oleh sejumlah seniornya. Keluarga Prada Lucky menuntut agar para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan mereka.

"Kami ingin agar para pelakunya dipecat dari TNI dan dihukum mati," kata Lusi Namo, kakak kandung Prada Lucky.

Baca juga artikel terkait KEMATIAN PRADA LUCKY

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama