Menuju konten utama

Jakpro Raih Penghargaan dari Derap Kerja Sama Jakarta Award 2024

Jakpro menjadi satu-satunya BUMD yang keluar sebagai pemenang Derap Kerja Sama Jakarta Award 2024 dalam kategori pemberdayaan masyarakat.

Jakpro Raih Penghargaan dari Derap Kerja Sama Jakarta Award 2024
PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) berhasil menjuarai Derap Kerja Sama Jakarta Award 2024. foto/Jakpro

tirto.id - PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) berhasil menjuarai Derap Kerja Sama Jakarta Award 2024. Jakpro menjadi satu-satunya BUMD yang keluar sebagai pemenang dalam kategori pemberdayaan masyarakat.

Lebih dari 116 perusahaan berpartisipasi dalam ajang Derap Kerja Sama Jakarta Award 2024 bertajuk "Harmoni Jakarta Kota Global" yang digelar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan 15 perusahaan di antaranya meraih penghargaan dalam tiga kategori.

Ajang apresiasi ini dilaksanakan pada 6-14 Juni 2024. Tahapan dimulai dari pengumuman peserta dan seleksi administrasi, penjurian atau penilaian oleh Dewan Juri ke lapangan, hingga tahap lanjutan yang diikuti oleh 33 perusahaan yang lolos tahap penjurian di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Derap Kerja Sama Jakarta Award diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada mitra badan usaha yang telah menjalin kerja sama terhadap pembangunan Jakarta. Acara ini merupakan bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Jakarta ke-497.

Dalam ajang ini, Jakpro dinilai berhasil dan bisa menjadi barometer dalam hal pengelolaan masyarakat terdampak pembangunan kota. Dewan Juri menilai pendekatan dan tahapan dalam melakukan pemberdayaan kepada masyarakat Kampung Bayam yang terkena dampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) sangat baik dan menjadi salah satu rujukan.

Penilaian Derap Kerja Sama Jakarta Award berdasarkan pada tiga poin utama, yaitu keberlanjutan yang mencakup konsistensi program dan pengembangannya. Inovasi dan kreasi yang melingkupi inovasi setelah riset temuan. Serta dampak dan evaluasi yang mengukur sejauh mana kebermanfaatan program dan cakupannya.

Program pemberdayaan eks Warga Kampung Bayam telah dilakukan Jakpro sejak tahun 2020 terhadap 642 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak proyek JIS. Selama 2020 hingga 2024, Jakpro melaksanakan Resettlement Action Plan (RAP) untuk warga Kampung Bayam dengan pemberian kompensasi kepada KK terdampak, pemberdayaan UMKM dengan pelatihan, peningkatan budidaya ternak ikan, hingga pelatihan urban farming.

Pemberdayaan masyarakat Kampung Bayam yang dilakukan oleh Jakpro membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat. Selain itu, program yang dilakukan Jakpro merupakan bukti komitmen perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan

Tentang Jakpro

Berawal dari Badan Pengelola Lingkungan (BPL) pada 1960, kemudian bertransformasi menjadi Jakpro sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah naungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bersama 7 (tujuh) anak usahanya, Jakpro menggeluti berbagai bidang usaha, yakni di bidang properti, infrastruktur, utilitas, ICT, transportasi, energi dan sportainment

Jakpro merupakan satu-satunya perusahaan yang dipercaya untuk membangun dan memelihara 5 (lima) karya ikonik dan sebuah mega infrastruktur kelas dunia untuk kota Jakarta, di antaranya: Jakarta International Stadium, Jakarta International Velodrome, Jakarta International Equistrian Park, Lintas Raya Terpadu Jakarta (LRTJ), Taman Ismail Marzuki, FasilitasJalan Sehat Sepeda Santai (Jalasena) di Pantai Kita Maju Bersama

(KMB) dan Intermediate Treatment Facility (ITF). Baru baru ini perusahaan juga menyelenggarakan kejuaraan balap mobil internasional berbasis listrik, Formula E seri ke-8 dan yang akan datang seri ke-9.

Berawakan 1.000 personil profesional anak bangsa di bidangnya, kini Jakpro Group telah menjadi sebuah ekosistem bisnis berbasis keberlanjutan sebagai mitra pemerintah untuk membangun kota Jakarta yang lebih layak huni. Dukung terus Jakpro agar selalu menjadi satu satunya mitra andalan pembangunan diberbagai sektor industri.

Penulis: Tim Media Servis