tirto.id - Rekrutmen Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah memasuki tahap tes tertulis. Lantas, kapan jadwal pengumuman hasil tes tulis rekrutmen PMO Kementerian Koperasi (Kemenkop)?
Kemenkop melalui unggahan akun Instagram resmi @kemenkop merilis jadwal terbaru seleksi PMO Koperasi Merah Putih. Berdasarkan jadwal tersebut, tes tulis rekrutmen PMO Kemenkop berlangsung pada 16-18 September 2025.
Tes tulis PMO Koperasi Merah Putih berada di bawah tanggungjawab Airlangga Assessment Center Universitas Airlangga (AAC Unair) yang ditunjuk oleh Kemenkop.
Jadwal Pengumuman Hasil Tes Tulis Rekrutmen PMO Kemenkop
Rekrutmen PMO Koperasi Merah Putih diatur dalam Surat Edaran (SE) Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Nomor 1 Tahun 2025. Berdasarkan SE tersebut, jumlah formasi yang dibutuhkan untuk PMO Kabupaten/Kota yaitu sebanyak 1.028 orang.
Sementara itu, jumlah formasi yang dibutuhkan untuk PMO Provinsi yaitu sebanyak 76 orang dan akan ditempatkan di 38 provinsi. Peserta yang mendaftar PMO Kemenkop perlu melewati sejumlah tahapan tes, yaitu seleksi administrasi, tes tulis, dan wawancara.
Saat ini, tahapan rekrutmen PMO Kemenkop telah memasuki tahap tes tulis. Tes tulis diperuntukkan bagi pendaftar yang dinyatakan lolos pada tahap seleksi administrasi.
Tes tulis akan berakhir pada Kamis, 18 September 2025. Setelah itu akan memasuki tahap pengumuman hasil tes tulis yang disiarkan pada Jumat, 19 September 2025. Pengumuman hasil tes tulis PMO Kemenkop disiarkan melalui laman resmi Kemenkop.
Peserta yang dinyatakan lolos pada tes tulis, selanjutnya akan mengikuti tahap wawancara, sebagai rangkaian tes terakhir PMO Kemenkop.
Agar tidak terlewat pada agenda penting, pendaftar perlu mengetahui rangkaian dan jadwal lengkap seleksi PMO Kemenkop:
- Hasil seleksi administrasi: 15 September 2025 pukul 23.59 WIB
- Tes tulis: 16-18 September 2025
- Pengumuman hasil tes tulis: 19 September 2025
- Wawancara: 21-25 September 2025
- Pengumuman hasil akhir: 28 September 2025.
PMO Kemenkop memiliki masa kontrak 3 bulan, dengan penempatan di provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Sementara itu, gaji untuk posisi PMO Kemenkop tingkat kabupaten/kota sebesar Rp7 juta per bulan.
Sedangkan, gaji PMO Kemenkop tingkat provinsi sebesar Rp8 juta per bulan dan masa kontrak yang sama selama tiga bulan.
Selain rekrutmen PMO Kemenkop, pemerintah juga tengah menyusun sejumlah kebijakan dan regulasi untuk mendukung operasional Koperasi Merah Putih.
Secara kelembagaan, 80.000 lebih unit Koperasi Merah Putih diresmikan oleh presiden Prabowo Subianto pada Senin, 21 Juli 2025. Program tersebut menjadi salah satu program pemerataan ekonomi di Indonesia.
Informasi lain tentang Koperasi Merah Putih bisa diakses pada tautan di bawah ini:
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id





































