tirto.id - Operasi Patuh 2025 digelar serentak sepanjang Senin-Minggu (14-27/7/2025) oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri). Operasi selama 2 pekan ini juga digelar di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dalam Operasi Patuh Candi 2025.
Operasi Patuh 2025 dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Umum, yang dicanangkan Polri pada 19 September. Operasi Patuh 2025 bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
“Operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025,” kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, dikutip dari laman resminya, Kamis (10/7/2025).
Sementara itu, Operasi Patuh Candi 2025 digelar di wilayah Kepolisian Daerah (Polda) Jateng beserta unsur-unsur Kepolisian Resor (Polres) dan Kepolisian Resor Kota/Kota Besar (Polresta/Polrestabes). Operasi Patuh 2025 menekankan 3 aspek, yaitu preemtif, preventif, hingga represif secara simultan atau beriringan.
"Penegakan hukum secara humanis terhadap pelanggar lalu lintas. Penindakan hukum serta upaya preemtif," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Pratama Adhyasastra, dikutip dari ANTARA, Senin (14/7/2025).
Selama pelaksanaannya, masyarakat khususnya di Jateng, diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Selain itu, kelengkapan surat-surat kendaraan juga harus disiapkan masyarakat. Simak jadwal dan apa saja sasaran Operasi Patuh Candi 2025 di Jawa Tengah.
Jadwal Operasi Patuh Candi 2025
Operasi Patuh Candi 2025 digelar di wilayah Polda Jawa Tengah selama 2 pekan, mulai Senin (14/7/2025) hingga Minggu (27/7/2025). Polda Jateng beserta jajaran Polres/Polresta//Polrestabes, menerjunkan 2.480 personel dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025.
Operasi dimulai sejak pukul 00.00 WIB hari pertama sampai pukul 24.00 WIB hari terakhir atau sampai Senin (28/7/2025) pukul 00.00 WIB. Sementara, personel yang dilibatkan itu terdiri 240 orang dari tingkat Polda Jateng dan 2.240 personel dari jajaran Polres/Polresta/Polrestabes.
Selain mendukung Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Umum serta menciptakan kamseltibcarlantas, Operasi Patuh Candi 2025 juga digelar untuk menindak pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Terlebih Polda Jateng masih menemukan banyaknya pelanggaran dalam operasi-operasi sebelumnya. Kepada ANTARA, Kombes Pol. Pratama, menyebutkan angka pelanggaran lantas di Jateng selama periode semester 1 2025 mencapai 284 ribu kasus. Namun terjadi penurunan dibandingkan 397 ribu pelanggaran pada semester 1 tahun 2024.
Sasaran Operasi Patuh Candi 2025
Operasi Patuh Candi 2025 menyasar sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengendara roda 2 maupun roda 4. Salah satu yang termasuk dalam Operasi Patuh Candi 2025 ialah penindakan terhadap pengendara yang pajak kendaraan bermotornya mati, yang merupakan bagian dari pengecekan kelengkapan pengendara.
"Masih ada sekitar 3 juta objek pajak yang pajaknya mati dan belum dilunasi," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jateng, Nadi Santoso, dikutip dari ANTARA, Senin (14/7/2025).
Selain itu, personel Polda Jateng atau jajaran Polres/Polresta/Polrestabes, juga menindak pelanggaran lain, termasuk tidak memakai helm atau sabuk pengaman, dan sebagainya. Harapannya, Operasi Patuh Candi 2025 menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, dan fatalitas korban dapat ditekan.
“Serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas,” kata Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Jateng, Kombes Pol. Basya Radyananda, dikutip dari laman Tribratanews Polresta Solo, Jumat (11/7/2025).
Polda Jateng memerintahkan Polres/Polresta/Polrestabes jajaran, untuk melakukan deteksi dini terhadap titik-titik rawan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
“Kegiatan preventif seperti penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat juga menjadi prioritas. Penegakan hukum dilakukan secara profesional, dengan mengedepankan penggunaan Tilang Elektronik (ETLE),” kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Pratama Adhyasastra, dilansir dari laman Tribratanews Polresta Solo, Jumat (11/7/2025).
Sementara itu, sejumlah sasaran utama dalam Operasi Patuh Candi 2025, di antaranya:
- Berkendara sambil menggunakan telepon seluler
- Anak di bawah umur yang sudah berkendara
- Berkendara tanpa helm maupun sabuk pengaman
- Pelanggaran marka dan rambu lalu lintas.
- Pengemudi tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM)
- Mengemudi dibawah pengaruh alkohol
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id





































