tirto.id - Jadwal libur Samsat Tahun Baru Islam 2025. Kapan Samsat beroperasi lagi? Tahun Baru Islam merupakan salah satu hari besar keagamaan yang diperingati oleh umat Muslim. Peringatan 1 Muharram 1447 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 27 Juni 2025.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan hari tersebut sebagai hari libur nasional melalui SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Meski begitu, libur Tahun Baru Islam tahun ini tidak disertai dengan cuti bersama tambahan.
Artinya, hari libur hanya berlaku pada tanggal 27 Juni 2025 saja. Namun, karena jatuh pada hari Jumat, masyarakat tetap bisa menikmati libur panjang selama tiga hari berturut-turut. Libur nasional bersambung dengan akhir pekan, yaitu hari Sabtu dan Minggu.
Sehubungan dengan libur nasional ini, layanan operasional Samsat di berbagai daerah juga akan mengalami penyesuaian. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui penyesuaian layanan publik selama periode libur tersebut.
Jadwal Libur Samsat saat Libur Tahun Baru Islam 2025
Dalam rangka memperingati Hari Libur Nasional Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H yang jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025, layanan Samsat mengalami penyesuaian operasional.
Baik Samsat Induk maupun layanan unggulan di berbagai daerah akan tutup sementara pada hari Jumat, 27 Juni 2025, dan kembali buka seperti biasa pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Jadi, jika memiliki urusan pembayaran pajak kendaraan, pastikan untuk menyesuaikan jadwal agar tidak terlewat. Meskipun layanan offline libur sehari, masyarakat tetap bisa membayar pajak kendaraan secara praktis melalui e-channel selama libur berlangsung.
Beberapa layanan digital yang bisa digunakan antara lain Tokopedia, Indomaret, Alfamart, LinkAja, Gopay via Gojek, Griya Bayar BTN, Bukopin.net, PT Pos Indonesia, E-Samsat Jatim, JConnect Bank Jatim, hingga aplikasi SIGNAL.
Fasilitas lain yang bisa dimanfaatkan seperti Samsat OPOP dan Samsat Kampus (jika tersedia).

Daftar Layanan di Samsat
Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) merupakan pusat layanan terpadu yang mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi kendaraan bermotor.
Samsat terdiri dari tiga instansi utama yang bekerja sama, yaitu POLRI, Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), dan PT Jasa Raharja. Samsat Induk adalah kantor utama yang membawahi berbagai Samsat unggulan atau pelayanan luar gedung, dan memiliki cakupan layanan paling lengkap.
Beberapa layanan utama di Samsat Induk meliputi:
- Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan lima tahunan
- Pengesahan STNK, registrasi kendaraan baru, proses balik nama kendaraan (BBN 1 dan BBN 2)
- Mutasi masuk dan keluar kendaraan bermotor
- Pencetakan ulang STNK hilang serta bukti pelunasan kewajiban pajak (TBPKP).
Sedangkan untuk pajak lima tahunan dan BBNKB II, dibutuhkan tambahan berupa BPKB asli, kendaraan fisik, dan bukti jual beli. Pastikan membawa berkas lengkap sesuai kebutuhan agar proses berjalan lancar.
Penulis: Lita Candra
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id






































