tirto.id - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menuturkan, pengumuman panitia seleksi calon pimpinan KPK akan dilaksanakan pada bulan ini. Saat ini pihak istana sedang memproses nama-nama yang akan menjadi panitia tersebut.
"Pembentukan Pansel Capim KPK masih dalam proses yang rencananya akan diumumkan pada bulan ini [Mei]," kata Ari Dwipayana saat dihubungi Tirto, Rabu (8/5/2024).
Selama proses seleksi calon pimpinan KPK, terdapat sejumlah wacana KPK menjadi lembaga yang fokus sebagai lembaga pencegahan dan menghilangkan upaya penindakan. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, mendengar, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas sedang membahas peleburan KPK dan Ombudsman. Lembaga peleburan itu, nantinya hanya fokus pada bidang pencegahan. ICW pun menolak rencana tersebut.
Kurnia menjelaskan keberadaan KPK masih diperlukan dalam pemberantasan korupsi. Alasannya, indeks persepsi korupsi 2023 berada di angka stagnan. Tidak hanya itu, upaya pemberantasan korupsi masih belum membaik.
Lebih lanjut, Kurnia menilai penghapusan penindakan sama saja menghilangkan KPK. Upaya penghapusan penindakan tidak sejalan dengan konsideran pembentukan KPK sebagaimana amanat Undang-Undang 30 tahun 2002. Dia menjelaskan upaya penindakan KPK hadir dalam rangka mendorong penindakan pemberantasan korupsi yang tidak efektif di kepolisian dan kejaksaan.
ICW melihat upaya penindakan korupsi masih belum kunjung membaik. Sebab itu, penghapusan penindakan justru akan melemahkan pemberantasan korupsi. Ia berharap pemerintahan mendatang ikut tidak merealisasikan penghapusan upaya penindakan KPK.
"Jadi keberadaan penindakan KPK penting untuk dipertahankan dan ini seruan tidak hanya bagi pemerintahan Jokowi saat ini maupun pemerintahan mendatang yang akan berganti pada oktober nanti," kata Kurnia.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Intan Umbari Prihatin